Bisnis.com, BANDUNG - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan persedian beras untuk keluarga sejahtera (rastra) mencukupi untuk Lebaran bahkan hingga Agustus 2016.
Dengan demikian, pihaknya meminta kepala daerah segera mengeluarkan Surat Perintah Alokasi (SPA) agar beras bisa didistribusikan.
Hal itu disampaikan Khofifah saat mengecek persedian beras di Gudang Bulog, Cimindi Divre Jawa Barat pada Selasa (19/4/2016), bersama Kepala Bulog Divre Jawa Barat Alif Afandi.
"Satu setengah bulan lagi kita masuk Ramadan. Saya cek ke gudang Bulog sekaligus mengingatkan kepala daerah supaya memastikan masyarakat agar memiliki stok lebih tinggi di rumahnya masing-masing," katanya seusai sidak.
Dia meminta agar setiap kepala daerah pada awal Juni harus sudah melayangkan SPA kepada Kepala Gudang Bulog agar saat memasuki Ramadan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangannya.
Hingga saat ini, penyaluran rastra secara naional mencapai 87% dan di Jabar jauh lebih baik karena mencapai 91%. Meski begitu, diakuinya pembagian rastra tidak bisa dilakukan setiap bulan terutama untuk wilayah kepulauan.
"Untuk daerah kepulauan semperti Mentawai dan Meranti tidak bisa setiap bulan. Untuk mentawai pengiriman setiap 6 bulan dan 3 bulan sekali untuk Pulau Meranti," ujarnya.
Hal ini dikarenakan biaya pendisitribusian beras yang masih tinggi, sehingga solusinya perlu dibuka gudang di Meranti cadangannya aman dan harga beras tidak terlalu mahal.
Mengenai kualias beras, diklaim ada peningkatan signifikan dari awal 2016. Diharapkan dapat terjaga dan dikawal oleh pimpinan gudang divre, sub divre hingga tingkat pendistribusian dan titik bagi. "Tinggal mengawal secara kuantitasnya adalah per RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) harusnya 15 kg," ujarnya.
Di sejumlah daerah, pihaknya menemukan ada kepala daerah yang membagi rata kuota rastra tersebut sehingga setiap RTSM tidak menerima kuota semestinya.
"Kalau dokter memberikan diagnosis, maka obatnya 15 kg per RTSM setiap bulan. Jangan dikurangi nanti tidak sehat. Maka siapaun pun yang mengetahui adanya penyusutan kualitas maupun kuantiti laporkan saja ke kepolisian," tegasnya.
Pada APBN 2016 ini, pemerinth mengalokasikan anggaran Rp21,8 triliun untuk bantuan pangan. Karena bersifat subsidi, penerimanya harus membayar harga tebus Rp1.600 per kg.
"Jadi, kalau 15 kg mereka harus bayar Rp24.000. Kalau ada yang lebih tinggi diatas harga sesuai dengan ketentuan karena mungkin yang bersangkutan tidak dapat mendapatkan sharing dari APBD," ucapnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, tugas berikutnya adalah bagaimana subsidi pangan mendapatkan sokongan dana dari APBD tingkat II sehingga transport dari titik distribusi ke titik bagi bisa ditanggulangi. Bulog hanya menutupi biaya distribusi beras dari gudang Bulog ke titik distribusi. Tapi, dari titik distribusi ke titik bagi, menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota.
"Titik distribusi tergantung kesepakatan pemda. Untuk Bandung karena dekat, maka bisa di kelurahan atau kecamatan," paparnya