Bisnis.com, JAKARTA—Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia berharap penetapan revisi tarif progresif atas inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok agar lebih cepat sehingga dapat memberikan kepastian kepada pengusaha.
Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N. Hanafi mengungkapkan ALFI masih menunggu surat ketetapan (SK) Direksi Pelindo II terkait dengan tarif progresif ini karena pengusaha juga perlu mendapatkan kepastian
“Pelindo II janji akhir Juni. Saya tanya apa tidak bisa dipercepat agar semuanya tenang. Memang tidak semua asosiasi menyetujui. Tetapi kita mengambil jalan tengah,” ujarnya, Senin (18/4).
Dia mengakui DPP ALFI belum pada tahap menyetujui karena dirinya ataupun ALFI belum melihat SK Direksi Pelindo II.
Namun, dia mengakui DPW ALFI DKI Jakarta saat berdiskusi dengan Pelindo II, Otoritas Pelabuhan dan Ginsi mengenai revisi tarif progresif sudah mencoba mengambil pilihan di lapangan kendati itu bukan pilihan terbaik.
Berkaitan dengan pro-kontra, dia menilai hal tersebut wajar dan normal untuk diperdebatkan. Jika pilihan tersebut tidak berjalan sesuai harapan maka hasil tersebut dapat ditinjau atau direvisi kembali. ALFI berjanji akan memonitor dan terus melakukan evaluasi penerapan tarif progresif ini.
“Kita ingin memonitor dan mengawal karena ingin prosesnya ini sesuai dengan pembicaraan yang ada,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Eksportir Buah dan Sayur Segar Indonesia (Aseibssindo) Khafid Sirotuddin mengaku menyambut baik jika ada revisi tarif progresif atas inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Namun, dia menegaskan revisi tarif baru ini harus diikuti oleh penurunan biaya logistik.
“Jangan sampai ini dimanfaatin. Ini output-nya agar dwelling time lebih pendek dan ada efisiensi di kepabeanan. Jangan sampai ini dijadikan kesempatan semakin memberatkan biaya logistik,” ujarnya, Senin (18/4).
Selain tarif progresif, dia memaparkan pengusaha juga membutuhkan kepastian pelayanan. Sekali lagi, Aseibssindo mendorong terus adanya pelayanan satu atap untuk mengurus dokumen kepelabuhanan.
Menurutnya, Indonesia Risk Management System (IRMS) hanya mencakup sistem saja sementara gedung 18 K/L yang berurusan dengan kepelabuhanan masih terpisah-pisah secara lokasi.
“Kita ingin one stop service yakni pelayanan satu atap satu pintu dan satu dokumen.”
Dani Rusli Utama, Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT), berharap penetapan bisa dilaksanakan pada akhir April 2016.
"Akhir April karena ini untuk kebaikan bersama. Kita coba tampung aspirasi yang ada. Kami hanya menjalankan adminstrasi yang ada," paparnya.
Namun sebelum penetapan, dia mengaku semua terminal di Pelabuhan Tanjung Priok harus perlu melakukan penyesuaian dan kaliberasi di sistemnya masing-masing.
Selain itu, dia mengatakan ada masa sosialisasi sekitar satu hingga dua minggu untuk melakukan sosialisasi.
ALFI Minta Revisi Tarif Inap Barang Dipercepat
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia berharap penetapan revisi tarif progresif atas inap barang di Pelabuhan Tanjung Priok agar lebih cepat sehingga dapat memberikan kepastian kepada pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu