Bisnis.com, JAKARTA--Walhi menyambut baik rencana Presiden untuk mengeluarkan Instruksi Presiden tentang moratoritum sawit dan tambang.
Walhi berharap Inpres yang dikeluarkan merupakan bagian dari perbaikan dan pembenahan tata kelola sumber daya alam secara struktural.
Zenzi Suhadi, Manager Advokasi Eksekutif Nasional WALHI mengatakan “bahwa rencana keluarnya Inpres tentang moratorium perkebunan dan tambang menjadi sebuah momentum titik balik perbaikan tata kelola sumber daya alam dan penyelesaian konflik sumber daya alam/agraria.
Kebijakan moratorium ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana yang diamanahkan dalam Konstitusi”.katannya dalam rilis yang diterima Bisnis, Sabut (16/4).
Moratorium menjadi agenda mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah, mengingat: saat ini luas konsesi sektor ekstraksi ruang dan SDA Indonesia sudah mencapai 56Juta Ha dari luas hutan 132 Juta Ha, belum termasuk izin tambang dan perkebunan diwilayah budidaya atau area peruntukan lain.
Peningkatan laju pernerbitan izin pasca desentralisasi kewenangan pusat ke daerah telah melampaui akselerasi negara untuk mengendalikan praktek kerja korporasi dan dampaknya.
Bencana Ekologis dalam dalam 5 tahun terkahir mencapai 6778 kali bencana dalam bentuk banjir dan longsor setidaknya di 16.127 Desa yang terus meningkat frekuensi dan sebarannya, menunjukan bahwa beban negara terus bertambah.
Sedangkan kejadian kebakaran dan pencemaran ekstrim asap membuka mata kita bahwa kerusakan yang terjadi telah melampaui kapasitas negara untuk mengendalikan.
Adapun dampak akumulatif lingkungan tidak terikat batas administrasi wilayah dan negara. Moratorium izin ini memungkinan negara untuk mulai mengurangi kerusakan yang ada dengan melakukan review perizinan, karena perbaikan tidak akan terujut dengan restorasi ditengah perluasan izin terus berlanjut.