Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Kaca Lembaran Minta Pemerintah Siapkan Regulasi Aplikasi

Pelaku industri kaca lembaran meminta agar pemerintah menyiapkan regulasi standar terkait pengaplikasian kaca lembaran dan pengaman pada bagunan, guna menjamin keselamatan konsumen serta memicu pengembangan industri lokal.
Industri kaca/Ilustrasi
Industri kaca/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri kaca lembaran meminta agar pemerintah menyiapkan regulasi standar terkait pengaplikasian kaca lembaran dan pengaman pada bagunan, guna menjamin keselamatan konsumen serta memicu pengembangan industri lokal.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan bahwa saat ini, panduan yang ada masih berupa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk, baik yang diberlakukan secara wajib maupun sukarela. Padahal selain standar produk, standar aplikasi juga diperlukan untuk menjamin keamanan sebuah konstruksi.

“Belum ada suatu regulasi memastikan keamanan pengguna. Misalnya untuk bangunan bertingkat sekian, harus gunakan kaca jenis apa. Untuk kanopi, lantai, atap, kaca apa yang digunakan. Kalau di luar negeri, hal ini sudah umum, disebut dengan building code,” katanya, Rabu (23/3/2016).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan hal ini pada Desember 2015 silam kepada Pusat Penelitan dan Pengembangan Permukiman (Puskim) untuk dapat dilanjutkan menjadi usulan Peraturan Menteri di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Mereka tertarik. Makanya sekarang kami sedang mengumpulkan building code dari negara-negara lain. Kan perlu disesuaikan juga. Jangan terlalu tinggi kalau memang kita tidak perlu, misalnya untuk kaca anti topan. Itu kan kita tidak ada,” jelasnya.

Yustinus memaparkan bahwa standar aplikasi yang nantinya dibawahi Kementerian PUPR akan melengkapi standar produk yang sudah lebih dulu ada di bawah Kementerian Perindustrian.

“Misalnya untuk kanopi, dari tata bangunnya ditetapkan harus pakai laminated glass yang tidak  bisa berhamburan. Nah, untuk laminated glass-nya itu ada SNI sebagai kriteria produknya,” katanya.

Menurutnya, hal ini juga dapat mendorong pelaku industri lokal untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat menyesuaikan produk kepada pengaplikasian untuk bangunan-bangunan yang lebih modern, sepertibangunan hijau maupun bangunan dengan standar keamanan tinggi.

“Indonesia akan kebanjiran dengan ekspatriat yang membutuhkan gedung serta bahan bangunan berstandar tinggi, untuk keamanan maupun green building. Bagaimana kaca untuk bisa menghemat energi, kalau ada kebakaran atau ledakan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Shahnaz Yusuf
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper