Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengampunan Pajak: Usai Reses, DPR Segera Bahas RUU Tax Amnesty

Rancangan Undang-Undang terkait pengampunan pajak atau Tax Amnesty akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat usai masa reses berakhir.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang terkait pengampunan pajak atau Tax Amnesty akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat usai masa reses berakhir.

Politisi Partai Golkar yang duduk sebagai wakil ketua Badan Legislatif DPR Firman Soebagyo menuturkan RUU Tax Amnesty akan dibahas pada bulan April mendatang.

“Insya Allah akan dibahas setelah reses karena sesuai dengan ketentuan UU No. 12 tahun 2011 setelah terbit surpres (surat presiden) selambat-lambatnya 60 hari harus sudah dibahas,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (18/3/2016).

Pernyataan politisi partai Golkar tersebut sesuai dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Bab V tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dalam pasal 50 ayat 3 yang berisi, "DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak surat Presiden diterima".

Tanggapan serupa juga muncul dari politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas, yang juga menjabat sebagai Ketua Baleg DPR.

Supratman menuturkan hingga saat ini DPR masih belum melihat draft yang diajukan oleh pemerintah.

Selain itu, surpres RUU Tax Amnesty pun sampai sekarang masih berada di tangan pimpinan DPR.

“Kemungkinan (akan dibahas pada bulan April). Tapi masih belum ada jadwal pastinya surat presiden masih di pimpinan DPR,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Terkait sikap Fraksi Gerindra, Supratman menuturkan bahwa fraksinya masih belum bisa menentukan sikap apakah akan mendukung atau menolak RUU tersebut.

“Fraksi Partai Gerindra sampai saat ini tidak menolak RUU Tax Amnesty, kami hanya menunggu draft RUU tersebut yang diajukan oleh pemerintah,” tutur Supratman.

Sebelumnya, pada Februari silam Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan akan menunda pembahasan tax amnesty.

Agus mengatakan, alasan dari ditundanya RUU tax amnesty lantaran pimpinan fraksi belum menerima naskah akademik secara lengkap.

Saat itu, Agus mengatakan tidak mengetahui sampai kapan batas waktu pembahasan RUU Tax Amnesty itu akan ditunda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper