Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Sapi Lokal Tolak Importasi Berbasis Zona

Para peternak sapi lokal menyatakan bahwa rencana pemerintah yang akan memperbolehkan importasi daging dan sapi berbasis zona (zone based) dari negara-negara yang tidak terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mengancam keberadaan peternak lokal.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Para peternak sapi lokal menyatakan bahwa rencana pemerintah yang akan memperbolehkan importasi daging dan sapi berbasis zona (zone based) dari negara-negara yang tidak terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) akan mengancam keberadaan peternak lokal.

"Kita ingin menyejahterakan peternak lokal dan juga meningkatkan populasi sapi, namun dibenturkan dengan adanya aturan baru impor daging sapi dan sapi dari India. Itu tidak relevan, aturan pemerintah itu akan memusnahkan peternak sapi lokal," kata Founder Bhumi Andhini Farm and Education, Ilham Akhmadi, di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Ilham mengatakan, para peternak lokal saat ini masih berada pada kondisi yang cukup sulit akibat mahalnya harga sapi anakan. Dengan kondisi tersebut maka akan berpengaruh pada harga jual sapi-sapi siap potong yang juga merangkak naik.

"Dengan memasukkan sapi-sapi dan daging dari India maka akan menghantam kami. Sementara biaya produksi kami sangat tinggi. Kami tidak mengharapkan adanya insentif dari pemerintah, namun seharusnya pemerintah bisa lebih proporsional," kata ilham yang merupakan peternak sapi lokal di Yogyakarta, Jawa Tengah itu.

Menurut Ilham, harga per kilogram sapi bakalan lokal kurang lebih sebesar Rp47.000 dengan bobot berkisar antara 350-400 kilogram per ekor. Sementara untuk sapi siap potong memiliki bobot kurang lebih 600 kilogram dengan harga Rp45.000 per kilogram.

"Seharusnya ada upaya untuk meningkatkan jumlah sapi bakalan, dengan lebih banyaknya sapi bakalan maka nantinya harga juga akan turun," kata Ilham.

Namun, lanjut Ilham, jika pemerintah menginginkan jalan pintas dengan mengimpor langsung daging sapi, maka para peternak sapi dalam negeri tidak akan mampu bersaing dikarenakan faktor-faktor mahalnya harga sapi bakalan lokal tersebut.

"Saat ini, data populasi juga tidak jelas hingga menyebabkan harga daging seperti sekarang. Terkait dengan aturan pemerintah soal impor daging, kami peternak lokal menolak. Ini hanya menyelesaikan masalah dengan sesaat," kata Ilham.

Beberapa waktu lalu pemerintah telah memutuskan untuk memperluas asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 lalu.

Nantinya, dengan Indonesia bisa melakukan importasi daging dan sapi dari negara-negara yang belum terbebas dari PMK tersebut diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang masih tinggi di tingkat konsumen saat ini. Dalam waktu dekat, yang akan dilakukan adalah importasi daging sapi terlebih dahulu dan hanya bisa dilakukan oleh BUMN dan BUMD.

Kementerian Pertanian juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait dengan perluasan asal pemasukan daging dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku tersebut, yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper