Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapertarum akan Fasilitasi Pembiayaan Perumahan Bagi 15.000 PNS

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan tahun ini sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat fasilitas pembiayaan perumahan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan tahun ini sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat fasilitas pembiayaan perumahan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).

Adapun Basuki merinci jumlah PNS yang mendapatkan fasilitas itu sebanyak 15.000 orang.

"Rencana kerja Bapertarum, targetnya 15.000 PNS bisa dilayani untuk pembangunan rumah di 2016. Di 2016 ini ada peningkatan karena pada 2015 hanya sekitar 3.000 PNS yang mendapat fasilitas dari Bapertarum," katanya usai rapat anggota Bapertarum-PNS di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (15/3/2016).

Dirinya menjelaskan hingga saat ini tercatat sebanyak 964.463 PNS belum mempunyai rumah. Dari jumlah itu lanjutnya yang berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan hanya 756.591 PNS. Adapun jumlah itu terdiri atas Golongan 1-3 sebanyak 694.999 PNS dan Golongan 4 sebanyak 61.592 PNS.

207.872 diantaranya tidak berhak, kenapa? karena masa kerjanya kurang dari lima tahun dan juga anggota TNI dan POLRI yang melalui ASABRI (Perusahaan Asuransi Sosial ABRI), tambahnya

Sementara itu, Direktur Utama Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan mengatakan bahwa jumlah penerima fasilitas Bapertarum-PNS bisa meningkat. Hal itu ujarnya dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan. Apabila memungkinkan penambahan akan diajukan penambahan dalam rapat anggota.

"Target ini masalah pencapaian saja, kalau kebutuhannya lebih, kita ajukan lagi dalam rapat anggota untuk bisa nambah kuota," ucapnya.

Ia menyampaikan Bapertarum-PNS secara cashflow menyediakan pembiayaan perumahan bagi 100.000 PNS senilai Rp400 miliar sebagai backup perumahan PNS per tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper