Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh transportasi berbasis aplikasi kembali mencuat. Jika pada Desember lalu, kendaraan motor roda dua yang terkena getah, kali ini giliran kendaraan beroda empat. Kementerian Perhubungan mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan permintaan memblokir layanan transportasi berbasis aplikasi Uber dan GrabCar.
Isi surat tersebut salah satunya adalah perusahaan asing diklaim tidak bekerjasama dengan perusahaan angkutan umum yang resmi dan menimbulkan keresahan di kalangan perusahaan angkutan taksi resmi.
Maka dari itu, Kemenhub mengharapkan Kominfo dapat memblokir layanan Uber dan GrabCar. Menanggapi surat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku belum membaca surat tersebut karena pada saat surat dikirimkan, dia sedang rapat di DPR.
“Saya belum tahu. Nanti akan saya cek. Saya belum membaca suratnya,” ujarnya Senin (14/3/2016) di DPR RI.
Rudiantara mengungkapkan terkait aturan sektoral tentulah kementerian terkait yang paling memahami kebijakan yang bersangkutan. Dalam hal ini misalnya, transportasi menjadi ranah Kementerian Perhubungan. Namun, dia memang bertanggung jawab terkait platformnya.
Maka, dari sisi Kominfo, Rudiantara justru menekankan perlindungan data pribadi pelanggan yang menggunakan aplikasi tersebut. Tetapi menanggapi permintaan Kemhub, Rudiantara berjanji akan segera mengkaji permintaan tersebut dan meminta masyarakat untuk lebih tenang menyikapi hal-hal bersangkutan dengan rencana pemblokiran.
“Saya akan bicarakan dengan Menteri Perhubungan. Masyarakat diharapkan lebih tenang. Nanti benefitnya pasti untuk masyarakat juga,” tutupnya.