Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta investor asing yang mengarap bisnis gudang pendingin (cold storage) bermitra dengan kelompok nelayan lokal.
Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia Yugi Prayanto mengatakan usaha gudang pendingin hanya akan untung selama mendapat pasokan bahan baku yang stabil.
Namun, pemerintah telah menutup pintu bagi asing untuk ikut menggarap bisnis perikanan tangkap. Alhasil, investor gudang pendingan dari luar negeri mutlak bekerja sama dengan pelaku usaha lokal.
“Jadi cold storage ini biar ada pasokan harus kerja sama dengan nelayan. Nelayannya pun harus bikin koperasi. Kalau satu-dua nelayan saja, nanti suplainya tidak konsisten,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com.
Dengan kerja sama ini, Yugi menambahkan, resiko investor asing mendapatkan balik modal bisa berkurang. Namun, dia menilai masih ada kendala yang mungkin dihadapi yakni kemampuan nelayan lokal untuk memasok ikan.
“Cold storage ini kan ibarat jasa kulkas. Kalau tidak diisi orang malas juga masuk,” katanya.
Pemerintah, melalui Paket Kebijakan Ekonomi X, telah mengizinkan pemain asing menguasai 100% saham usaha gudang pendingin. Sebelumnya, Perpres No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Moda hanya membolehkan penguasaan modal asing maksimal 33% (67% untuk Indonesia Timur).
Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo mengatakan langkah pemerintah itu menyulitkan pelaku usaha lokal. Pasalnya, unit-unit pengolahan ikan (UPI) di daerah pun belum mampu memaksimalkan kapasitas pabrik karena kekurangan bahan baku.
“Kalau ada pemain baru (asing) yang ikut berebut bahan baku di area pembelian bahan baku UPI yang sudah ada, jelas akan mempersulit UPI yang sudah ada,” kata Budhi.