Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KADIN: Sektor Perizinan Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah menyatakan sektor perizinan harus menjadi perhatian Pemerintah baik dari sisi biaya maupun waktu penyelesaian.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan paparan saat menerima kunjungan tim Harian Bisnis Indonesia, di komplek Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (10/7/2015). Jusuf Kalla meminta kementerian dan lembaga teknis merealisasikan reformasi birokrasi, salah satunya melalui perbaikan pola rekruitmen pegawai dan kemudahan perizinan kegiatan usaha/Bisnis-Dwi Prasetya
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan paparan saat menerima kunjungan tim Harian Bisnis Indonesia, di komplek Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (10/7/2015). Jusuf Kalla meminta kementerian dan lembaga teknis merealisasikan reformasi birokrasi, salah satunya melalui perbaikan pola rekruitmen pegawai dan kemudahan perizinan kegiatan usaha/Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, SEMARANG - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah menyatakan sektor perizinan harus menjadi perhatian Pemerintah baik dari sisi biaya maupun waktu penyelesaian.

"Pada dasarnya proses perizinan ini tidak mudah, sehingga perlu perhatian dari Pemerintah," kata Wakil Kadin Jateng Bidang Investasi Didik Sukmono di Semarang, Minggu (28/2/2016).

Menurut dia, jika bicara perizinan maka tahapan dibagi menjadi dua. Pertama adalah tahapan prakonstruksi yaitu izin tiga jam selesai. Tahap ini berupa pengesahan kehakiman atas legalitas usaha, NPWP, dan izin prinsip.

Izin berikutnya adalah izin merealisasi, misalnya izin lokasi di antaranya izin mendirikan bangunan harus ada keterangan rancangan kota (KRK), HO, izin lingkungan, dan izin amdal.

"Izin tahap kedua ini tidak mudah. Oleh karena itu, inilah yang harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah pusat," katanya.

Diakuinya, dengan kesulitan tersebut maka merealisasi investasi belum sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku usaha. Selain itu, bukan hanya biaya awal yang masih tinggi, tetapi waktu penyelesaian perizinan juga masih lama.

"Pada dasarnya semangat dari Pemerintah patut diacungi jempol, meski demikian dalam realisasinya yang harus didorong lebih kuat lagi adalah Pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Dari sisi tersebut, proses masih banyak dikeluhkan oleh dunia usaha. Misalnya dalam mengurus IMB salah satunya ada klausul rekomendasi kebakaran. Menurut dia, untuk memperoleh rekomendasi tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Mestinya, untuk menanggulangi kebakaran ini cukup menyertakan gambar bangunan, misalnya karena bisnis anda adalah di kawasan industri maka harus menyediakan mobil kebakaran. Cukup begitu, nanti saat realisasi dicek kalau misalnya tidak sesuai baru diadakan pembinaan," katanya.

Dengan kemudahan-kemudahan tersebut, diharapkan pengusaha akan lebih lancar dalam mengoperasikan industri mereka. Dengan begitu mereka dapat segera berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper