Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjamin proses percepatan perizinan investasi yang didukung dengan perbaikan infrastruktur dan ketersedian tenaga kerja cukup banyak di wilayah setempat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Jateng semakin seksi sebagai tempat untuk berinvestasi.
Selain didukung tenaga kerja melimpah, kini juga didukung berbagai kemudahan, seperti perbaikan infrastruktur dan pengurusan perizinan yang mudah.
Dia mengakui stigma pengurusan izin usaha akan dipersulit dan membutuhkan waktu lama, mesti dihapus.
Apalagi pemerintah pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah meluncurkan dua layanan investasi bagi investor, yakni kemudahan investasi langsung konstruksi (KILK) dan layanan peningkatan izin investasi tiga jam (PI2TJ) untuk sektor infrastruktur.
“Dengan dua layanan tersebut, kesulitan pengurusan yang biasanya berbelit serta sarat pungutan liar akan terhapus,” paparnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/2/2016).
Ditambahkan, pemberian kemudahan KILK diberikan kepada perusahaan investasi yang berlokasi di kawasan tertentu.
Dengan KILK, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin investasi atau izin prinsip baik dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat atau PTSP daerah.
Jawa Tengah merupakan salah satu dari tiga provinsi selain Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang menerapkan kedua layanan tersebut.
Pasalnya, ada 14 kawasan industri di tiga provinsi itu yang digenjot operasionalnya mulai 2016.
“Tren industrialisasi ke depannya nanti akan muncul dari kawasan industri. Adanya satu kawasan dengan fasilitas yang terintegrasi, secara konsepsional akan lebih mudah dan lengkap. Sehingga investor tinggal masuk karena semua sudah diurus,” kata Ganjar.
Dia menjelaskan, kalau semua industri berada dalam satu kawasan, semua urusan akan menjadi gampang.
Perizinan seperti izin amdal atau izin prinsip akan mudah, investor yang masuk tinggal melengkapi beberapa persyaratan seperti harus sepakat dengan pengelola kawasan untuk penempatan lahan, dan izin itu tidak perlu diikuti dari awal lagi.
“Kami pun sudah sepakat, provinsi dan kabupaten/ kota yang memiliki kawasan industri untuk mempermudah semua proses perizinan. Sehingga saat investor masuk kawasan industri, kami tinggal melakukan deregulasi dan debirokratisasi sehingga dari provinsi dan kabupaten/kota akan memberikan layanan cepat. Sifatnya hanya administrasi saja dan hitungannya dalam jam semua sudah jadi,” ungkapnya.
Ganjar menambahkan, dengan adanya kemudahan itu diharapkan dari sisi investasi dengan situasi perekonomian tak menentu seperti saat ini, menjadi momentum bangsa ini untuk bangkit kembali dan memperbaiki kondisi seperti semula.