Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Setujui Ekspor Konsentrat Tembaga untuk Freeport

PT Freeport Indonesia akhirnya mendapat rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk enam bulan ke depan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penambangan Freeport di Papua
Penambangan Freeport di Papua

Bisnis.com, JAKARTA--PT Freeport Indonesia akhirnya mendapat rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga untuk enam bulan ke depan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Freeport bersedia tetap membayar bea keluar sebesar 5%.

"Freeport telah respons dan dia bersedia memenuhi [bea keluar] yang 5%. Karena telah setuju, kementerian sudah rekomendasikan [kemarin]," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Bambang mengungkapkan rekomendasi tersebut memiliki durasi enam bulan. Adapun kuota yang direkomendasikan sekitar satu juta ton atau sesuai dengan permohonan Freeport.

Sementara itu, terkait dengan setoran senilai US$530 juta yang sebelumnya diwajibkan oleh pemerintah, akan dibicarakan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper