Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dua insentif untuk mempercepat pembangunan Kilang Bontang sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden No.146/2015.
Adapun hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpinMenteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Pejabat Eselon I Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Agraria Tata Ruang dan PT Pertamina.
Sebagai keputusannya, Pemerintah akan memberi dua insentif untuk mendorong investor. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dua insentif yang diberikan adalah kemudahan penggunaan lahan dan perpanjangantax holiday. Insentif pertama, darisegi penggunaan lahan, untuk membangun Kilang Bontang.
"Seluruh fasilitas ini melalui skema pemanfaatan kerjasama infrastruktur dengan biaya Rp0. Jadi investor yang mengambil ini, tidak akan terkena biaya. Jadi enggak akan mengurangi investasi secara signifikan," ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Insentif kedua, berupa tax holiday yang semula hanya berlaku 10 tahun, bisa diterapkan menjadi 15 tahun. Tujuannya, agar investor yang serius terlibat dengan proyek ini segera terlibat di samping kebutuhan Pemerintah memenuhi pasokan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
"Yang lain, tax holiday bisa dipertimbangkan, 10 tahun bisa jadi 15 tahun," katanya.
Mengenai skema pembiayaan, telah diputuskan bahwa pembangunan Kilang Bontang menggunakan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP). Pemerintah menunjuk PT Pertamina sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Fungsinya, katanya, mencari mitra badan usaha swasta untuk terlibat.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan akan mendelegasikan tugas kepada konsultan internasional sebagai pendamping PT Pertamina. Penerapan skema pembiayaan ini berdasarkanPerpres No.75/2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas dan Perpres No.38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
"Diputuskan pembangunan kilang yang sekarang diarahkan ke Bontang, dilaksanakan dengan skema kerja sama Pemerintah dan badan usaha atau KPBU," katanya.
Pihaknya berharap dengan pemberian insentif serta skema pembiayaan yang digunakan Oktober tahun ini telah diputuskan pemenang lelangnya. Dengan begitu, pada 2017, pembangunan Kilang Bontang bisa dilakukan peletakan batu pertama.
"Kami menargetkan Oktober tahun ini bisa diputuskan," katanya.
Selain Bontang, kilang lain yang juga akan dibangun yaitu Kilang Tuban yang tengah dipersiapkan. Kini, terdapat lima peminat seperti Aramco, asal Arab dan Sonatrach asal Aljazair. Pasalnya, proyek pembangunan kilang dapat berpengaruh terhadap kapasitas Pemerintah mengakomodasi kebutuhan domestik di 10 tahun ke depan.