Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendesa PDTT Bentuk Satgas Desa, Ini Tugasnya

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa
Satgas Desa. /
Satgas Desa. /

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membentuk Satgas Desa yang yang bertujuan untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa.

Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar mengatakan satgas desa bertugas untuk melakukan sosalisasi dan pengawasan.

“Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik dan penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalah gunaan anggaran,” ujarya dalam keterangan resmi, Senin (1/2/2016).

Marwan mengklaim secara garis besar penyaluran dan penggunaan dana desa pada 2015 kemarin berjalan baik. Namun, penggunaan dana desa pada tahun ini didorong supaya lebih menyasar kebutuhan masyarakat.

“Tahun 2015 sudah sukses, hanya 7% yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa. Oleh karena itu, secara resmi Kementerian membentuk satgas desa yang akan mengurusi semua yang menyangkut dana desa dan nantinya akan kita perlebar dengan mengurus desa,” paparnya.

Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi menjelaskan secara struktural satgas desa merupakan unit adhoc dan tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa, yaitu Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut,” ujar Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper