Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) menyatakan larangan impor daging dari negara belum bebas PMK seperti India melemahkan daya saing industri nasional, mengingat produsen lain menggunakannya.
“India ekspor daging ke lebih dari 80 negara. Bahkan Amerika Serikat juga mengimpor daging dari India. Pesaing terdekat Indonesia, yakni Malaysia juga menggunakan daging India yang kemudian produk hilirnya diekspor ke Indonesia,” ujar Ishana Mahisa, Ketua Umum Nampa kepada Bisnis.com, Senin (18/1/2016).
Daging industri asal India, ujarnya, saat ini hanya senilai US$3,2 per kilogram setara dengan Rp44.512 (kurs Rp13.910), sementara harga daging lokal mencapai Rp100.000 per kg. Akibatnya, daya saing produk lokal lebih rendah ketimbang impor.
Harga daging yang sangat rendah dari India, lanjutnya, seiring jumlah populasi hewan sapi dan kerbau yang mencapai 180 juta ekor, sementara Indonesia hanya memiliki 12,7 juta ekor per tahun.
Importasi daging industri dari India, lanjutnya, dapat dipastikan aman, mengingat standar pengawasan yang dilakukan negara tersebut sangat ketat dan menggunakan teknologi modern.
Daging yang dipotong di India terlebih dahulu dilayukan dengan dipanaskan kemudian dibekukan untuk ekspor.
“Kalau kita masukan hewan ternak tentu berbahaya. Tetapi jika hanya daging beku, tidak berbahaya. Karena standar ekspor dari India telah ketat. Apalagi kebijakan negara tersebut tidak memperbolehkan ekspor hewan hidup,” ujarnya.
Hingga kini, lanjutnya, tidak ada laporan negara pengimpor daging India terkena PMK. Produsen daging olahan mengutamakan daging asal India karena kualitas yang tinggi dengan harga yang rendah.
Bahkan, lanjutnya, produsen daging olahan asal Malaysia mencampur daging India dengan lemak daging dari Australia untuk semakin meningkatkan kualitas. Kebijakan ini terbukti menjadikan produk olahan daging Malaysia sangat kompetitif.
“Saya melihat larangan impor daging dari India hanya politik dagang. Hampir tidak ada risiko impor daging beku dari India. Justru dengan impor daging murah asal India dapat menjamin pasokan protein generasi muda dengan harga yang terjangkau,” tuturnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan pemerintah tengah mengkaji implementasi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan memperbolehkan impor pangan asal hewan dari negara belum bebas penyakit mulut dan kuku.
Roy Alexander Sparringa, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan impor pangan asal hewan diarahkan berdasarkan zonasi daerah bukan negara asal secara keseluruhan. Hal ini upaya meningkatkan daya saing industri nasional.