Bisnis.com, BEKASI - Para pelaku usaha dan koperasi meminta adanya regulasi UKM dan koperasi untuk menjamin dan mendorong pebisnis lokal dalam menghadapi era MEA.
Ketua Dekopinda Kota Bekasi Anim Imammuddin mengatakan dibutuhkan keberpihakan pemerintah daerah untuk menghadapi persaingan dengan pebisnis luar negeri. Dia menilai Pemkot Bekasi perlu membentuk Perda yang mengatur tentang UKM dan koperasi.
Selain itu, dia juga menilai perlu adanya SKPD khusus yang mengurus UKM dan koperasi. "Sekarang kan Disperigdakop, nantinya perlu dinas khusus yang urus UKM dan koperasi," katanya, Kamis (14/1/2016) malam kepada Bisnis.
Selain regulasi, Pemkot Bekasi juga diminta membangun sentra UKM dan membentuk Badan Layanan Usaha Daerah (Blud), sehingga memudahkan UKM dan koperasi untuk mendapatkan pendanaan.
Ketua BPC Hipmi Bekasi Raya Radityo Egi Pratama mengatakan untuk menjaga jaring pasar lokal bagi pengusaha nasional pada era MEA, pemerintah daerah perlu memberikan kebijakan pasti.
"Pertama harus stabilitas kebijakan, sehingga ada pegangan yang jelas."
Selain itu, para pelaku usaha juga menilai adanya bunga murah bagi UKM dan membentuk lembaga yang mampu meningkatkan manajemen UKM.
Sementara itu, Yogi Kurniawan, Sekjen BPC Himpi Bekasi Raya mengatakan, pihaknya berkomitmen akan mengutamakan menyerap tenaga kerja lokal.
Namun demikian, dia menilai Pemkot Bekasi perlu mengeluarkan Perda untuk mengamankan pekerja lokal, misalnya dengan mewajibkan perusahaan hanya diperbolehkan 20% tenaga kerja asing.
"Dan kemudian juga harus diimbangi dengan peningkatan SDM yang baik."