Bisnis.com, Jakarta—Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kantor Wakil Presiden mengatakan sebanyak 40% penduduk di Indonesia rentan miskin atau taraf hidupnya mendekati garis kemiskinan terutama terlihat di perkotaan.
Menurutnya, tarif pajak yang dibebankan kepada penguasa modal dan tenaga kerja harus lebih adil. Dia menilai untuk memperbaiki segala sisi terkait pengurangan kemiskinan dan ketimpangan diperlukan rancangan kebijakan yang didasari oleh penelitian.
“Sebetulnya yang terbaik itu kebijakan didasari oleh bukti evidence based agar baik dan dampaknya seperti yang kita harapan,” ujarnya dalam Acara di dalam Konferensi tentang Perlindungan Sosial: Bukti untuk Kebijakan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Selain itu, dia mengatakan pentingnya data yang valid mengenai penerima bantuan perlindungan sosial. Dia menyebutkan pada awal 2009 terindikasi adanya versi data yang berbeda dari setiap kementerian teknis yang melaksanakan program bantuan seperti Raskin, bantuan kesehatan, dan bantuan langsung tunai.
“Pentingnya data, kalau data beda dan tidak diverifikasi dengan baik akan mengakibatkan tiga program besar itu hanya 30% orang miskin yang menerima,” katanya.
Data dari penelitian J-PAL Asia Tenggara menunjukkan program Raskin warga hanya membeli 5,3 kg beras. Padahal, program itu bertujuan menyediakan 15 kg beras bersubsidi kepada 30% rumah tangga di paling bawah distribusi pendapatan Indonesia. Artinya, penduduk penerima bantuan Raskin hanya menerima 32$ dari subsidi yang seharusnya.