Bisnis.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan meminta agar Pemkot Balikpapan lebih memaparkan seluruh rencana pembangunan proyek coastal road kepada anggota dewan.
Ketua DPRD Komisi III Balikpapan Andi Arif Agung mengatakan DPRD perlu dilibatkan dalam mengkaji keberlangsungan proyek pembangunan areal seluas 329 hektare tersebut, sebab pemda dan DPRD bekerja berdampingan dalam satu daerah.
“Pembangunan kan mau tidak mau harus jalan terus, kami ingin membangun visi yang sama. Sementara teman-teman di DPRD belum banyak yang paham perkembangan pembangunan coastal road,” tutur Andi, Selasa (12/1/2016).
Dia juga menyatakan harus ada peraturan daerah yang dibuat untuk memperkuat proyek pembangunan tersebut.
“Karena pembangunan coastal road itu kan nanti akan merubah suatu kawasan, ini juga akan jadi mega proyek yang punya dampak ekonomi dan lingkungan. Harus dikaji apakah perlu dibuat perda,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra Setdakot Balikpapan Sri Soetantinah mengatakan pihak pemkot sebetulnya telah merencakan agenda pemaparan dengan DPRD, tetapi harus ditunda karena padatnya agenda kegiatan Pemkot Balikpapan.
Selain itu, Ketua Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan Elvin Junaedi mengatakan pembangunan coastal road juga telah berjalan sesuai dengan tahapan dan perizinan yang ada.
“Area pembangunannya juga sudah disesuaikan dengan perda rencana tata ruang dan wilayah yang memang dibuat oleh pemda dan disetujui oleh DPRD. Jadi semua sudah sesuai perda yang berkaitan dengan pembangunan,” tukasnya.