Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha Tagih Diskon Listrik 30%

Pelaku industri menunggu Perusahaan Listrik Negara mengeksekusi paket kebijakan ekonomi jilid III yakni diskon tarif listrik 30% untuk pemakaian sejak pukul 23.00 hingga 08.00.
Saluran transmisi tegangan tinggi. /pln.co.id
Saluran transmisi tegangan tinggi. /pln.co.id

Bisnis.com, JAKARTA— Pelaku industri menunggu Perusahaan Listrik Negara mengeksekusi paket kebijakan ekonomi jilid III yakni diskon tarif listrik 30% untuk pemakaian sejak pukul 23.00 hingga 08.00.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia, mengatakan pemberian diskon listrik sebesar 30% akan meningkatkan daya saing industri tekstil, mengingat komponen listrik dalam struktur produksi mencapai 15%-25%.

“Kami sangat menunggu kebijakan ini dieksekusi. Sampai saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN. Informasi terkait diskon sangat bias dan belum diberlakukan. Kami telah mengirimkan surat kepada Presiden bahwa PLN belum mengeksekusinya,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, pelaku industri tekstil dipastikan meningkatkan produksi di waktu-waktu pemberian diskon. Produsen tekstil nasional selama ini sulit bersaing dengan negara lain karena tarif listrik di dalam negeri lebih tinggi dua kali lipat.

“Kami saat ini hanya butuh penurunan tarif listrik melalui diskon tersebut. Pemberian diskon minimalnya mengurangi ongkos produksi 3%. Karena masalah utama lainnya seperti upah pekerja telah selesai dengan dikeluarkannya PP Pengupahan,” tuturnya.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Indonesian Iron & Steel Industry Associations Hidayat Triseputro mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Presiden terkait eksekusi penurunan tarif listrik untuk industri.

“Kami sangat menunggu. Pemberian diskon 30% pada malam hari ini hampir sesuai dengan keinginan kami, tetapi hingga kini belum diterapkan. Melalui diskon ini meningkatkan daya berkompetisi industri domestik,” tuturnya.

Pemberlakuan diskon tarif listrik harus segera dilakukan, mengingat sejumlah proyek pemerintah terkait baja telah berlangsung. Jika diskon tersebut direalisasikan, produsen baja nasional akan menggenjot produksi pada waktu-waktu yang ditentukan.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, penggunaan energi listrik terbesar pada sektor manufaktur berada pada industri logam dasar besi sebesar 8% dari struktur produksi. Pengguna listrik terbesar lainnya berada pada industri galian non logam, barang kimia dan industri tekstil, kulit, alas kaki dan aneka.

Saat ini konsumsi listrik pada industri besi dan baja nasional mencapai 650 kWh per ton, lebih tinggi dari India sebesar 600 kWh per ton dan Jepang yang hanya 350 kWh per ton.

Untuk diketahui, pada paket kebijakan ekonomi III pemerintah memutuskan penurunan tarif listrik untuk pelanggan industri I3 dan I4 sebesar Rp12 - Rp13 per kWh mengikuti turunnya harga minyak bumi (Automatic Tariff Adjustment).

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif hingga 30% untuk pemakaian listrik pada tengah malam yakni pukul 23:00 hingga 08:00 pada saat beban sistem ketenagalistrikan rendah.

Kemudian, pemerintah juga memberikan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40% dari tagihan listrik 6 bulan atau 10 bulan pertama, dan melunasinya secara berangsur, khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper