Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Laksmanana Madya TNI (Purn) Didik Heru Purnomo mengatakan, masalah pencurian ikan ini telah menelan kerugian negara pada 2015 senilai Rp300 juta sampai Rp400 juta.
Oleh sebab itu dibentuklah Satgas [Satuan Petugas] untuk mengatasi pencurian ikan dan penyelundupan barang di laut Indonesia, terang Didik di Gedung Bakamla, Jakarta Timur, Selasa (5/1/2015).
Menurut Didik, kini tingkat pencurian ikan mengalami penurunan berkat ancaman penenggelaman kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP).
Dia pun mendukung upaya pemerintah memberi sanksi penenggelaman kapal ilegal pada tahun yang datang. Didik juga mengimbau agar setiap elemen pemerintah khususnya KKP, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, siap bekerjasama menanggulangi masalah tersebut.
IK2MI menilai masih ada sejumlah masalah kemaritiman lain yang kurang mendapat perhatian sebut saja; pembajakan, penyelundupan kayu, imigran gelap, pengiriman barang ilegal, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, penyelundupan senjata api, hingga perusakan ekosistem lingkungan laut.
Kejahatan logistik juga masih berjalan dan menimbulkan kerugian yang cukup besar hingga ratusan juta, ujar Didik.
Dia mengingatkan Kementerian Perhubungan agar jangan hanya memikirkan pendapatan ekonomi kelautan, tetapi juga mulai menyusun regulasi keselamatan dan keamanan bidang pelayaran.