Bisnis.com, JAKARTA--PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) meneruskan kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry yang ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU)/nota kesepahaman yang salah satunya berkaitan dengan pengawasan kapal.
Corporate communication BKI Sri Dewi Amalia mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan komitmen PT BKI dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk menjalin kerja sama yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dimuat dalam perjanjian.
“Baik PT Biro Klasifikasi Indonesia maupun PT ASDP Indonesia Ferry sepakat dalam penyusunan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor KEP–109/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 tentang sinergi antar BUMN” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (17/12/2015).
Dia menjelaskan dalam rangka meningkatkan sinergi BUMN sesuai Instruksi menteri BUMN tersebut, PT BKI dan PT ASDP Indonesia Ferry sepakat untuk bersinergi dengan memperhatikan ketentuan perundang undangan yang berlaku dan penerapan Good Corporate Governance.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan antara kedua belah pihak PT BKI maupun PT ASDP Indonesia Ferry oleh masing-masing Direktur Utama PT BKI, Rudiyanto dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Danang S. Baskoro, pada Senin (14/12) di Kantor Pusat PT ASDP Indonesia Ferry di Jakarta.
Hal itu dilakukan sebagai lanjutan dari kerja sama sebelumnya antara PT Biro Klasifikasi Indonesia maupun PT ASDP Indonesia Ferry , yaitu kedua belah pihak telah melaksanakan kerja sama selama lebih kurang 1 tahun sejak 7 Mei 2014 dan berakhir di tahun 7 Mei 2015.
“Perjanjian antara PT BKI dan PT ASDP Indonesia Ferry berisi tentang aspek aspek yang meliputi bidang pengawasan, perencanaan dan pengembangan, perawatan kapal, jasa konsultasi, pendidikan dan pelatihan karyawan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry” katanya.