Bisnis.com, KUDUS - Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggagas pembangunan pasar ikan hias menyusul pertumbuhan pembudidaya ikan hias di daerah setempat semakin pesat, kata Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Fajar Nugroho.
"Selama ini mereka masih kesulitan dalam memasarkan ikan hias di tingkat lokal, sedangkan skala regional mereka sudah berupaya memasarkannya lewat media sosial," ujarnya, Selasa (15/12/2015).
Beberapa pembudidaya ikan hias, ucapnya, bahkan sudah berhasil menjual ikan hiasnya hingga ke Yogyakarta.
Hanya saja, lanjut dia, agar semakin dikenal, termasuk masyarakat lokal perlu disediakan pasar khusus untuk memasarkannya.
Jika hanya mengandalkan pemasaran di rumahnya masing-masing, kata dia, untuk bersaing dengan daerah lain tentu kesulitan karena beberapa daerah sudah lebih dikenal.
Untuk merealisasikan gagasan pasar ikan hias, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.
Hanya saja, kata dia, kewenangan untuk membangun pasar berada pada Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.
Saat ini, lanjut dia, jumlah pembudidaya ikan hias di Kudus mencapai 27 pembudidaya ikan hias.
"Mereka juga sudah dibentuk paguyuban karena Dinas Pertanian juga membantu mengajari mereka cara membuat pakan ikan mandiri," ujarnya.
Dalam rangka menambah pengetahuan soal budi daya ikan hias, kata dia, mereka juga diajak untuk studi banding ke sentra budi daya ikan hias di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti menyatakan siap membantu Dinas Pertanian dalam mewujudkan pasar ikan hias.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
16 menit yang lalu
Menteri Maman Tegaskan Tak Ada Penurunan Ambang Batas Pajak UMKM
53 menit yang lalu