Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan IKM Mainan Anak Tertekan Pemberlakuan SNI Wajib

Asosiasi mainan edukatif menyatakan bahwa pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Wajib bagi mainan anak menekan pelaku industri kecil dan menengah, dengan meningkatnya ketergantungan IKM terhadap pelaku usaha berskala besar.
Mainan Edukatif/Facebook-APMETI
Mainan Edukatif/Facebook-APMETI

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi mainan edukatif menyatakan bahwa pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Wajib bagi mainan anak menekan pelaku industri kecil dan menengah, dengan meningkatnya ketergantungan IKM terhadap pelaku usaha berskala besar.

Ketua Asosiasi Pegiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) Danang Sasongko menjelaskan bahwa mayoritas pelaku usaha mainan edukatif yang berskala kecil dan menengah (IKM) terpaksa menjual produknya dengan harga rendah ke perusahaan besar yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut dilakukan karena IKM tidak bisa mengikuti proyek pengadaan yang mensyaratkan SNI.

“Seperti kemarin ada proyek pengadaan untuk Papua, cukup besar nilainya. Yang kecil tidak bisa ikut meskipun mereka memenuhi standar. Mereka harus melalui perusahaan besar yang sudah memiliki SNI. Yang terjadi di lapangan, yang besar ini mengutamakan harga yang murah,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Dengan menurunnya penjualan dari sektor umum pada tahun ini, membuat penjualan dari proyek pengadaan menjadi tumpuan pelaku industri. Hal ini memperkuat ketergantungan IKM terhadap industri besar. Dia menjelaskan bahwa IKM hanya bisa meraih rerata 5% keuntungan jika menjual ke perusahaan besar, dari yang biasanya dijual dengan laba 20% per unit.

Hal lain yang menurut Danang menjadi masalah ialah kurangnya kontrol atas produk yang dibeli oleh perusahaan besar tersebut, seperti untuk penggunaan cat dan bahan baku yang sesuai standar yang sudah ditetapkan.

“Kontrolnya jadi tidak ada. Asal rapi dan sesuai yang dia mau, tinggal tempel SNI saja. Yang penting harganya murah, dibeli sama yang besar ini. Akhirnya yang kecil tertekan terus,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, menurutnya pemerintah perlu mengawasi perusahaan yang telah mengantongi SNI agar kualitas produk yang dipasarkan memang sesuai dengan yang awal saat pengujian. Selain itu, dia berharap agar pemerintah bisa mempermudah persyaratan pengurusan SNI bagi pelaku industri kecil dan menengah, khususnya untuk izin lokasi industri.

Menurutnya, SNI dapat diberikan untuk jangka waktu dua tahun. Selanjutnya, biarkan seleksi alam berlaku untuk ketahanan pelaku industri tersebut. Hal ini dinilai lebih sehat ketimbang harus mematikan pelaku IKM dengan syarat administrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Shahnaz Yusuf
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper