Bisnis.com, JAKARTA--Untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter), kecukupan pasokan bijih minimal harus mencapai 40 tahun.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Pengoperasian, Produksi, dan Operasi Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Syamsu Daliend mengatakan kecukupan pasokan tersebut akan menjadi jaminan bagi para investor agar mau membangun smelter di Indonesia.
"Harusnya cadangan bijih untuk 40 tahun karena titik impas investasi smelter kan lama. Bisa sampai tujuh tahun setelah beroperasi," katanya di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah haru terlebih dahulu memiliki data mengenai cadangan yang akurat. Menurutnya, untuk para pemegang Kontrak Karya (KK) data yang dibutuhkan sudah cukup lengkap.
Dia mengungkapkan berbeda dengan cadangan mineral di luar negeri, sebagian besar cadangan mineral yang terpantau di dalam negeri sebagian besar belum distandarkan.