Bisnis.com, JAKARTA—Guna meningkatkan kemampuan industri kecil menengah komponen kapal dalam menunjang industri maritim nasional, Kementerian Perindustrian memfasilitasi pembiayaan sertifikasi ke Biro Klasifikasi Indonesia.
Syarif Hidayat, Sekretaris Jenderal Kemenperin, mengatakan September lalu pihaknya bersama dengan BKI dan Asosiasi Industri Komponen Kapal Indonesia (AIKKI) sepakat menjalin kerja sama program akselerasi sertifikasi komponen kapal produksi anggota AIKKI.
“Kerja sama ini bertujuan mendorong industri perkapalan Tanah Air menggunakan komponen kapal Indonesia yang telah bersertifikatClass. Sejauh ini sebanyak empat IKM komponen kapal yang memproduksi pintu dan jendela telah mendapatkan sertifikat BKI,” katanya Selasa (1/12/2015).
Namun, ujarnya, proses komersialisasi pelaku IKM terhambat akibat belum dimilikinya sertifikat BKI. Pelaku IKM komponen kapal tidak bisa mendapatkan kontrak berkelanjutan dari galangan kapal besar jika belum tersertifikasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kemenperin Busharmaidi mengatakan untuk mendapatkan sertifikat BKI, pelaku IKM komponen kapal harus menunggu hingga dua tahun untuk memenuhi seluruh standar.
“Prosesnya tidak cepat. BKI akan menguji seluruh standar yang diterapkan oleh pelaku IKM, jika belum sesuai, maka IKM harus mengulang kembali proses produksinya. Oleh karena itu, kami bersama BKI melakukan supervisi,” tuturnya.
Syarif mengatakan IKM merupakan sektor yang berkontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Hingga saat ini IKM menyumbang 34,56% terhadap pertumbuhan industri pengolahan nonmigas secara keseluruhan.
Capaian ini didukung oleh 3,6 juta unit usaha atau 90% dari total unit usaha industri nasional. Bahkan, sektor IKM mampu menyerap tenaga kerja hingga 10,3 juta orang.
Sesuai rencana strategis Ditjen IKM pada 2015-2019, wirausaha industri kecil ditargetkan tumbuh 20.000 orang dan industri menengah tumbuh menjadi 4.500 unit usaha.