Bisnis.com, TANGERANG—Kajian soal analisis dampak lingkungan yang mencakup seluruh daur hidup produk di Indonesia perlu diperdalam.
Bentuk analisis yang bisa digunakan ialah melalui life cycle assesment (LCA). Ini merupakan metode untuk menghitung potensi dampak lingkungan suatu produk. Minimnya studi soal LCA sejalan dengan rendahnya kesadaran penerapan ecolabeling dalam berbagai produk.
Ketua Indonesian Life Cycle Assessment Network (ILCAN) Edi Iswanto Wiloso berpendapat dalam hal kajian soal LCA yang minim sebetulnya disebabkan ketidaan jaringan yang jelas di antara para periset.
“Kalau potensi SDM [yang bisa mengkaji itu] kita punya,” katanya di sela Workshop tentang Riset LCA di Indonesia, di Tangerang, Selasa (24/11/2015).
Sementara itu, menyoal rendahnya kesadaran pencantuman ecolabeling, seperti kotak informasi tingkat emisi produk, lantaran kurang dorongan dari pemerintah. Edi berpendapat semestinya pemerintah sebagai regulator bersikap lebih tegas sedangkan pelaku bisnis akan mengikuti.
“Ini tergantung political will dari pemerintah. Sejalan dengan MEA, semestinya dibarengi dengan penggalakkan ini [ecolabeling],” ujarnya.
Yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam menerapkan ecolabeling untuk produknya harus mengacu kepada daur hidup produk bersangkutan. Artinya, analisis yang dilakukan bermula dari pemilihan bahan baku, proses produksi, distribusi, konsumsi, sampai pembuangannya.