Bisnis.com, JAKARTA – Royal Golden Eagle Group, kelompok usaha perkebunan dan kehutanan milik taipan Sukanto Tanoto, menilai kebijakan insentif dan disinsentif sangat tepat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Direktur RGE Anderson Tanoto menilai selain kepada perusahaan, insentif dan disinsentif perlu diberikan kepada masyarakat. RGE, dia mencontohkan, memiliki program Desa Bebas Api di sembilan desa di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Di kawasan sekitar konsesi milik anak usaha RGE, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), dijanjikan bantuan hingga Rp100 juta per desa bila menjaga hutan dari kebakaran.
“Realisasinya, enam desa tidak ada kebakaran sama sekali,” katanya di sela-sela acara Rapat Teknis Delegasi COP 21 Indonesia di Jakarta, hari ini, Selasa (24/11/2015).
Anderson mengatakan program serupa akan dilanjutkan pada tahun depan dan jumlah desa meningkat menjadi 20. Namun, dia berharap pemerintah juga terlibat dalam program insentif tersebut.
“Moga-moga tahun depan bukan hanya swasta, tetapi pemerintah. Menko Ekonomi Darmin Nasution juga memberikan kesempatan untuk menjalankan.”
Pemerintah sendiri berencana menerapkan sejumlah langkah untuk mencegah terulangnya kebakaran pada tahun ke depan. Salah satunya adalah pemberian insentif dan disinsentif kepada perusahaan.
Insentif diberikan kepada korporasi yang berhasil menjaga lahan dari kebakaran selama jangka waktu tertentu. Perusahaan akan mendapat fasilitas a.l. keringanan pajak hingga subsidi biaya operasional pengawasan lahan.
Sementara disinsentif meliputi pencabutan izin usaha kepada perusahaan yang membiarkan konsesi terbakar.