Bisnis.com, JAKARTA—Singapura siap membantu Indonesia untuk menyiapkan teknologi dan kemampuan mengelola flight information region (FIR) Indonesia bagian barat.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan mengelola FIR Indonesia bagian barat kepada Wakil Perdana Menteri Singapura Teo Chee Hean. Hal tersebut sejalan dengan rencana pemerintah yang memang ingin mengelola sendiri FIR di seluruh wilayahnya.
“Presiden mengatakan bahwa Indonesia sedang menyiapkan teknis agar suatu saat dapat mengelola kembali FIR Indonesia bagian barat,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Retno menuturkan pemerintah saat ini sudah memiliki road map terkait persiapan pengelolaan kembali FIR Indonesia bagian barat. Road map tersebut berisi langkah yang akan diambil pemerintah untuk meningkatkan teknologi dan kapasitas Indonesia dalam mengelola informasi penerbangan.
Untuk melancarkan rencana tersebut, saat ini Indonesia juga terus menjalin komunikasi dengan organisasi penerbangan internasional. Singapura sendiri berjanji akan membantu Indonesia untuk melakukan persiapan pengelolaan FIR Indonesia bagian barat sendiri.
“Kami belum membahas secara detil, tetapi nanti akan ditindaklanjuti oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura mengenai apa saja yang dapat dikerja samakan untuk FIR ini,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan FIR tersebut tidak berkaitan dengan kedaulatan negara, karena hanya mengatur mengenai informasi penerbangan untuk keselamatan.
Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyiapkan alat navigasi udara yang lebih baik, agar dapat mengelola FIR Indonesia bagian barat sendiri.
Selama ini, FIR Indonesia bagian barat, khususnya wilayah yang berbatasan dengan Singapura, Semenanjung Malaka dan Serawak dikelola oleh Singapura sejak 1946. Kementerian Perhubungan pun telah diberikan tenggat waktu empat tahun untuk menyiapkan hal tersebut.
Sejak 1946 Singapura menguasai FIR untuk kawasan Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia. Dengan begitu, setiap pesawat yang melintas di kawasan tersebut harus meminta izin dan membayar fee kepada pengelola FIR.
Indonesia sendiri sebenarnya juga mengelola FIR untuk Christmast Island, Auckland Island, dan Timor Leste melalui Area Control Center (ACC) Ujung Pandang.