Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Penyelewengan, Pemerintah Siap Revisi Aturan Hibah dan Bansos

Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen) No.32/2011 dan No.39/2012 terkait efektifitas penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG--Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen) No.32/2011 dan No.39/2012 terkait efektifitas penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menyebutkan perlu revisi dan perbaikan aturan untuk menghindari penyelewengan pemberian hibah dan bansos.

"Ada kecenderungan, hibah dan bansos ini hanya menguntungkan elitis, sekelompok orang. Nah, bagaimana mengendalikannya supaya menguntungkan masyarakat semuanya, yang betul-betul membutuhkan," katanya, Kamis (19/11/2015).

Dia menuturkan dalam perubahaan yang tengah disusun pemerintah, revisi kebijakan diikuti dengan fiskal. Regulasi, imbuhnya, akan meng-cluster berapa besar persentase yang dibolehkan dari fiskal.

"Ada aturannya. Jadi kalau fiskalnya sangat tinggi, hibah dan bansosnya sekian persen, kalau sedang berapa persen, kalau fiskal rendah berapa pula, harus jelas," ujarnya.

Pengelolaan hibah dan bansos mengedepankan asas transparan dan akuntabel, sehingga tidak bersifat elitis dan diskriminatif terhadap kelompok lainnya.Apalagi, kata Donny, selama ini seringkali daerah dengan fiskal kecil tetapi memiliki anggaran besar untuh hibah dan bansos. Pemberiannya pun tidak tepat sasaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper