Bisnis.com, PEKANBARU – Dana Bagi Hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi untuk Provinsi Riau pada tahun ini sebesar Rp979 miliar, terpangkas 25,45% dibandingkan dengan nilai yang tercantum dalam APBD Perubahan.
Pelaksana Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan semula dana bagi hasil sebesar Rp4,11 triliun yang dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Dana ini dipangkas 25,45% dan kini menjadi Rp3,13 triliun yang akan dicantumkan di APBD Perubahan.
"Awalnya, harga minyak dunia pada posisi US$105 per barel. Namun, harga minyak dunia turun pada level US$70 per barel. Ini berimbas pada pengurangan DBH," kata Andi Rachman ditulis Jumat (13/11/2015).
Andi mengatakan Pemprov Riau sedang menimbang-nimbang program kerja mana yang akan dievaluasi untuk dibatalkan atau diagendakan untuk menutupi kekurangan itu.
Selain mengevaluasi program kerja, pemprov juga sigap menambal kekurangan anggaran dengan cara memaksimalkan sektor yang selama ini belum tergarap maksimal.
Untuk sektor ini, pemprov meminta kepada Dinas Pendapatan agar melakukan langkah ekstensifikasi dan intensifikasi, yang ujungnya menambah pemasukan daerah dari sektor tersebut.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah juga mengalami penurunan dari Rp3,66 triliun menjadi Rp3,41 triliun.