Bisnis.com, BANDUNG--Kementerian Keuangan mengakui kebijakan anggaran atau fiskal dalam alokasi pengeluaran terkait belanja modal dan transfer ke daerah dari pemerintah pada tahun ini gagal.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Parjiono mengungkapkan serapan anggaran modal baru mencapai sekitar 36%, serta anggaran ke daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dan dana desa mencapai 80% yang telah ditransfer ke daerah masih mengendap di bank.
"Bisa dibilang anggaran kita pada 2015 ini gagal, belum optimal karena banyak yang belum dieksekusi," katanya di sela-sela acara seminar tentang reformasi fiskal Pre-Heating International Forum on Economic Development and Public Policy di Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin (9/11/2015).
Dia beralasan persoalan dari rendahnya daya serap anggaran tersebut yaitu ketidakmampuan mengeksekusi dana yang telah dialokasikan, terutama oleh pemerintah daerah.
"Apalagi sekarang itu dana untuk daerah lebih besar daripada dana untuk pusat. Tetapi di daerah, dana-dana tersebut masih menganggur di bank," ujarnya.
Atas dasar itu, dia menuturkan perlunya seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk sinergi lintas-lembaga, untuk mengatasi permasalahan eksekusi anggaran tersebut. "Sudah dialokasikan besar, tetapi belum bisa dieksekusi."
Parjiono menyepakati perlunya langkah ke depan membenahi pengeksekusian anggaran, salah satunya melalui bentuk 'reward and punishment' kepada pemangku kebijakan hingga ke tingkat pemerintah daerah.