Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II Orias P Moedak menekankan perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Hutchison Ports Holding (HPH) menambah dana segar dari uang muka perjanjian sebesar US$215 juta.
Kontrak itu juga telah meniadakan biaya technical know-how sebesar US$41,3 juta hingga 2019.
Dia menambahkan manfaat keuntungan dari kontrak yang diperpanjang hingga 2039 itu senilai US$486,5 juta atau setara Rp6,6 triliun.
“Sebelumnya, technical know-how 14,08% dari keuntungan bersih perusahaan setelah pajak. Dengan perpanjangan JICT perbandingan penerimaan Pelindo II dulunya 2:1, sekarang menjadi 5:1,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan perpanjangan kontrak itu juga mengembalikan Terminal JICT 2 kepada Pelindo II. Terminal itu berpotensi memberikan kontribusi sebesar US$81 juta hingga 2018. Selain itu, Terminal Peti Kemas Koja juga memperoleh uang muka sewa sebesar US$50 juta.
Perpanjangan kontrak ini juga membuat Pelindo II terhindar dari kewajiban membayar kembali nilai sisa aset saat berakhirnya kontrak sebelumnya pada 2019 sebesar US$58 juta. Masuknya investor asing ini, sambungnya, merupakan contoh membaiknya kepercayaan asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Kita juga keluarkan global bond senilai Rp20,8 triliun pada 23 April 2015. Jaminannya adalah kepemilikan saham pemerintah sebesar 51% atas aset,” ujarnya.