Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Siap Investasi Properti Rp60 Triliun

Dengan adanya perubahan regulasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap mengalokasikan dana hingga Rp60 triliun untuk pembiayaan investasi di sektor properti.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Dengan adanya perubahan regulasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap mengalokasikan dana hingga Rp60 triliun untuk pembiayaan investasi di sektor properti.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya mengatakan, pada tanggal 3 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) no.55/2015 tentang Perubahan Atas PP no.99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Adanya perubahan regulasi membuat alokasi nilai investasi properti BPJS Ketenagakerjaaan naik dari 5% menjadi 30%. Dengan perkiraan dana lembaga sebesar Rp200 triliun, maka pihaknya bisa menggelontorkan investasi sebesar Rp60 triliun.

Elvyn menuturkan, dana properti BPJS Ketenagakerjaan dapat disalurkan melalui dua cara, yakni secara langsung dan tidak langsung. Dalam saluran secara langsung, lembaga menyediakan sendiri suplai hunian melalui skema kerjasama dengan perusahaan pengembang.

Pada pekan lalu, pihaknya sudah menggandeng menggandeng pengembang asal Mesir, Orascom Housing dan perusahaan manajemen investasi, Syailendra Group untuk mengembangkan aset tanah miliknya di Jonggol, Jawa Barat sebagai area pemukiman.

Dengan luas lahan mencapai 200 hektare, kapasitas rumah yang bisa dibangun berkisar 25.000 unit - 30.000 unit. Adapun kebutuhan dana pembangunan proyek mencapai US$250 juta.

“Sedangkan dalam penyaluran tidak langsung, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan pembiayaan perumahan melalui perbankan,” ujar Elvyn setelah acara penandatanganan kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Menurutnya, ada tiga bentuk skema pembiayaan tidak langsung, yakni kredit konstruksi pada pengembang, kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman uang muka. Selain dengan BTN, ke depan lembaganya membuka peluang akses kerjasama dengan perusahan perbankan lainnya.

Melalui BTN, BPJS Ketenagakerjaan dapat menyalurkan KPR sesuai suku bunga BI rate ditambah 3% per tahun dengan tenor antara 15 tahun sampai dengan 20 tahun.  Adapun level BI rate terkini ialah 7,5%. Sedangkan durasi peminjaman uang muka perumahan mengacu pada jangka waktu yang ditetapkan BTN dengan batas maksimal 15 tahun.

Mengenai jumlah besaran dana KPR, lanjutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan  seberapa besar permintaan pasar atau nilai KPR yang diberikan BTN untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun depan, pihaknya menargetkan mampu menyalurkan KPR untuk 100.000 unit rumah. Bila perkiraan harga satu hunian Rp200 juta, maka dana yang dibutuhkan mencapai Rp20 triliun.

Elvyn pun menyebutkan, pengembang bisa mengakses kredit konstruksi untuk dapat memacu penyediaan suplai hunian. Harapannya, ongkos produksi dapat semakin ditekan sehingga harga rumah semakin terjangkau.

Dia menambahkan, sektor properti sebagai kebutuhan primer memiliki pasar yang sangat besar. Tercatat sebanyak 7 juta peserta BPJS dari 19 juta peserta saat ini belum memiliki rumah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper