Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Daya Beli dan Birokrasi Diperbaiki

Pengusaha lintas sektoral sepakat setelah paket kebijakan ekonomi jilid I-IV dirilis, pemerintah harus meningkatkan daya beli pasar serta melanjutkan reformasi birokrasi hingga ke pemerintah daerah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha lintas sektoral sepakat setelah paket kebijakan ekonomi jilid I-IV dirilis, pemerintah harus meningkatkan daya beli pasar serta melanjutkan reformasi birokrasi hingga ke pemerintah daerah.

Suparni, Chief Executive Officer PT Semen Indonesia (Persero) Tbk., mengatakan karakter industri semen yang tidak dapat menciptakan pasar sendiri menyebabkan sektor ini bergantung pada kebijakan pemerintah yang mendongkrak realisasi investasi dan pengerjaan proyek konstruksi.

“Jika proyek infrastruktur pemerintah berjalan, maka pasar akan ikut percaya diri dan mengikuti realisasi investasi. Pemerintah harus menguatkan pasar agar seluruh paket berjalan efektif,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (18/10/2015).

Lebih detail, lanjutnya, paket kebijakan ekonomi III yang memberi diskon 30% atas penggunaan listrik pada pukul 23.00 hingga 08.00 dapat menghemat 2% pengeluaran energi perusahaan yang selama ini memiliki porsi 20% dari total ongkos produksi.

Ketika industri dalam negeri dapat meningkatkan efisiensi, pemerintah harus fokus merealisasikan belanja infrastruktur untuk menguatkan daya beli pasar. Ketika pasar dalam negeri tumbuh positif, maka seluruh produksi dapat terserap.

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, CEO PT Bakrie Pipe Industries, mengatakan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan jangka pendek untuk mempertahankan pertumbuhan industri di tengah pasar yang tengah lesu.

“Seluruh paket yang diluncurkan paling cepat berdampak positif dua hingga tiga bulan ke depan. Untuk jangka pendek pemerintah harus mempercepat realisasi pembangunan proyek baik infrastruktur maupun sektor migas serta mengeluarkan petunjuk teknis wajib menggunakan rupiah,” tuturnya.

Ketentuan wajib menggunakan rupiah untuk transaksi di dalam negeri yang tidak diiringi dengan petunjuk teknis menyebabkan sejumlah pemilik proyek, terutama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) takut menyepakati kontrak kerja sama.

Kendala yang dihadapi dalam kontrak adalah kesepakatan kurs rupiah yang akan digunakan. Sejumlah BUMN yang menunda penandatanganan kontrak kerja sama menyatakan masih menunggu petunjuk teknis ketentuan wajib rupiah untuk transaksi di dalam negeri.

Selain itu, lanjutnya, program tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) harus dijalankan dengan ketat dan memihak industri nasional. Kendati program ini sudah dijalankan, fakta di lapangan porsi pemilik proyek yang menerapkan TKDN hanya 20% berbanding 80% yang tidak menerapkan.

Harijanto, CEO PT Adis Dimension Footwear, pembuat sepatu Nike global, mengatakan seluruh paket kebijakan yang dikeluarkan harus dilanjutkan dengan reformasi birokrasi hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Pasalnya, efektivitas seluruh paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat bergantung pada pemerintah daerah yang memiliki lokasi investasi. Hingga saat ini masih banyak pemerintah daerah yang memperumit birokrasi untuk memperkaya diri.

“Jumlah kepada daerah yang bagus, reformis dan bersih tidak banyak. Rata-rata masih mempersulit birokrasi. Industri Tanah Air sudah tertinggal 10 tahun dari negara di Asean akibat birokrasi rumit dan impor barang ilegal yang terjadi bertahun-tahun hingga merugikan industri nasional,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus menjamin kesiapan kawasan industri di dalam negeri dengan pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini kawasan industri yang tergolong siap menerima investasi baru relatif hanya di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Erwin Aksa, CEO Bosowa Corporation, mengatakan selain mengangkat daya beli masyarakat, sejumlah hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah perpajakan. Dalam hal ini kepastian pemberian tax amnesty harus segera diselesaikan.

“Era keterbukaan sektor perbankan akan segera dihadapi, tidak akan ada lagi perusahaan nominee yang bisa digunakan untuk menyembunyikan aset di luar negeri. Dengan tax amnesty, ada kepastian untuk aset yang selama ini tidak pernah tercatat,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper