Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAKET KEBIJAKAN IV: Ini Tanggapan para CEO

Pengusaha menilai skema baru dalam menghitung upah minimum tahunan pekerja telah mendongkrak rasa kepercayaan diri investor untuk masuk ke dalam industri padat karya
Ilustrasi./
Ilustrasi./

Bisnis.com, JAKARTA— Pengusaha menilai skema baru dalam menghitung upah minimum tahunan pekerja telah mendongkrak rasa kepercayaan diri investor untuk masuk ke dalam industri padat karya.

Harijanto, Chief Executive Officer PT Adis Dimension Footwear, pembuat sepatu Nike global, mengatakan skema ini memberi keleluasaan kepada investor untuk menghitung, memprediksi dan menyusun rencana bisnis jangka panjang.

“Dengan begini dapat diperkirakan tiap tahun penaikan upah sekitar 9%-12%. Skema ini adalah kompromi terbaik antara pemberi kerja dan pekerja, sehingga dapat mengurangi kegiatan demo buruh yang merusak iklim usaha di Tanah Air,” ujarnya kepada Bisnis.

Seluruh pengusaha diyakini dapat menerima skema penentuan upah ini, mengingat dalam lima tahun ke belakang penetapan upah pekerja tidak menentu. Kebijakan ini juga dapat mewujudkan target pemerintah menyerap tenaga kerja 2 juta orang setiap tahun.

Suparni, Chief Executive Officer PT Semen Indonesia (Persero) Tbk., mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid IV meningkatkan rasa kepercayaan diri sektor swasta, sehingga dapat membantu pertumbuhan pasar semen nasional.

“Industri semen tidak bisa menciptakan pasar sendiri. Rangkaian kebijakan yang ditutup kepastian skema upah menjadikan swasta lebihconfident. Dengan demikian pembangunan baru akan menggeliat dan permintaan semen akan naik,” tuturnya.

Erwin Aksa, Chief Executive Officer Bosowa Corporation, mengatakan paket kebijakan formulasi penetapan upah minimum sangat strategis meningkatkan investasi berbasis padat karya. Karena, investor membutuhkan kepastian dalam mendirikan usaha.

“Kepastian semacam ini sangat dibutuhkan oleh dunia usaha. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan pemutusan hubungan kerja,” tuturnya.

Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Chief Executive Officer PT Bakrie Pipe Industries, mengatakan penaikan upah pekerja yang dijamin oleh pemerintah setiap tahun harus diiringi dengan jaminan pemasukan bagi pengusaha.

“Jika pemerintah menjamin penaikan upah pekerja pada tahun depan, siapa yang menjamin pendapatan perusahaan pada tahun ini. Pasalnya, rata-rata pendapatan industri baja pada tahun ini hanya mencapai 50% dari target,” tuturnya.

Agar kebijakan ini efektif dan tidak memberatkan salah satu pihak, lanjutnya, pemerintah harus menjamin seluruh proyek negara berjalan sesuai rencana serta berpihak pada industri dalam negeri. Selain itu, ketentuan tingkat kandungan dalam negeri harus dilaksanakan dengan ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper