Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DISKON TARIF LISTRIK: 30% Dan Berlaku Tiga Tahun

Manajemen PT PLN (Persero) menjamin pemberian diskon tarif listrik 30 persen bagi pelanggan industri, yang menambah pemakaian daya pada malam hari, bakal berlaku selama tiga tahun.
Martin Sihombing
Martin Sihombing - Bisnis.com 09 Oktober 2015  |  13:48 WIB
DISKON TARIF LISTRIK: 30% Dan Berlaku Tiga Tahun
Petugas PLN - Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT PLN (Persero) menjamin pemberian diskon tarif listrik 30% bagi pelanggan industri, yang menambah pemakaian daya pada malam hari, bakal berlaku selama tiga tahun.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun di Jakarta, Jumat (9/102/105), mengatakan pihaknya memberikan kepastian kepada industri, yang berencana menambah investasi pembelian peralatan produksi dengan memanfaatkan insentif tarif malam hari tersebut.

"Kami pastikan insentif tarif ini berlaku selama tiga tahun mendatang, sehingga memungkinkan industri menambah investasi untuk membeli peralatan produksi," ujarnya.

PLN memberikan diskon tarif listrik bagi industri skala menengah dan besar dengan daya di atas 200 kVA, yang menambah pemakaian listrik pada malam hari, yakni mulai pukul 23.00 hingga sekitar pukul 08.00.

Tarif listrik bagi penambahan pemakaian daya tersebut diberi potongan harga 30 persen.

Diskon tarif listrik tersebut merupakan bagian paket kebijakan ekonomi tahap ketiga yang diumumkan pemerintah pada Rabu (7/10).

Selain diskon tarif, sebagai bagian paket kebijakan ekonomi tahap ketiga tersebut, PLN juga memberikan penundaan pembayaran tagihan dan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sesuai skema penyesuaian (adjustement tariff) menyusul penurunan harga minyak dunia.

Menurut Benny, penurunan tarif listrik, yang sekecil apapun, akan berarti positif bagi industri.

"Masukan dari kalangan pengusaha industri bahwa di masa ekonomi yang berat ini, setiap kebijakan yang menyebabkan industri dapat mengurangi 'cash-out' akan sangat menolong dunia industri untuk tetap 'survive'," ujarnya.

Dengan pemberian insentif tarif listrik tersebut, diharapkan menggerakkan ekonomi Indonesia dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

Saat ini, PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA mencapai 12.333 pelaku.

Para konsumen tersebut terdiri atas golongan I-3, yakni industri menengah dengan daya di atas 200 kVA berjumlah 12.256 pelanggan dan I-4, yakni industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas mencapai 79 pelanggan.

Golongan pelanggan industri itu, antara lain tekstil, manufaktur, logam, besi, dan baja dengan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tdl

Sumber : ANTARA

Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top