Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEWAJIBAN SVLK: AMKRI Protes Kebijakan Menteri LHK

Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangkang dari perintah Presiden Joko Widodo terkait kewajiban Sistem verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).n
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangkang dari perintah Presiden Joko Widodo terkait kewajiban Sistem verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).

Pasalnya, menurut Ketua Umum AMKRI Rudi Halim, Presiden Jokowi sendiri meminta agar SVLK tidak diterapkan di industri hilir, namun cukup diterapkan di industri hulu saja. Namun hal ini diabaikan oleh Kementerian LHK. "Presiden dua kali mengatakan itu. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga sudah setuju. Hanya Kementerian LHK saja yang tidak patuh," katanya di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Dia menjelaskan, pada 12 Maret lalu, dalam sebuah acara di Jakarta Presiden meminta menteri-menteri terkait untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi industri mebel dan kerajinan, termasuk SVLK. Adapun pernyataan kedua diungkapkan Presiden saat mengundang pengurus AMKRI di kantornya pada 15 April lalu. Saat itu Presiden menegaskan persetujuannya bagi penghapusan aturan SVLK terhadap industri mebel dan kerajinan.

"Ini sangat aneh, Presiden saja setuju masa menterinya menolak. Ini ada apa?"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper