Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangkang dari perintah Presiden Joko Widodo terkait kewajiban Sistem verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).
Pasalnya, menurut Ketua Umum AMKRI Rudi Halim, Presiden Jokowi sendiri meminta agar SVLK tidak diterapkan di industri hilir, namun cukup diterapkan di industri hulu saja. Namun hal ini diabaikan oleh Kementerian LHK. "Presiden dua kali mengatakan itu. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga sudah setuju. Hanya Kementerian LHK saja yang tidak patuh," katanya di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dia menjelaskan, pada 12 Maret lalu, dalam sebuah acara di Jakarta Presiden meminta menteri-menteri terkait untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi industri mebel dan kerajinan, termasuk SVLK. Adapun pernyataan kedua diungkapkan Presiden saat mengundang pengurus AMKRI di kantornya pada 15 April lalu. Saat itu Presiden menegaskan persetujuannya bagi penghapusan aturan SVLK terhadap industri mebel dan kerajinan.
"Ini sangat aneh, Presiden saja setuju masa menterinya menolak. Ini ada apa?"
KEWAJIBAN SVLK: AMKRI Protes Kebijakan Menteri LHK
Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) menilai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangkang dari perintah Presiden Joko Widodo terkait kewajiban Sistem verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK).n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu