Bisnis.com, BANDUNG - Asosiasi Kopi Luwak Indonesia (AKLI) menggencarkan uji kompetensi pengolah kopi luwak agar produk tersebut dipercaya pasar internasional.
Ketua AKLI Edi Panggabean mengatakan dengan adanya sertifikasi kopi luwak maka produk ekspor dari Indonesia akanmenyakinkan pasar.
"Pengolah kopi luwak itu harus ada uji kompetensinya sehingga minimal ketika pemberlakukan pasar bebas Asean produk kita bisa bersaing," ujarnya, Rabu (7/10/2015).
Dia menyebutkan saat ini sudah tercatat 70 pengolah kopi luwak yang tersertifikasi. "Karena saat pasar bebas Asean kita harus bersaing dengan produksi kopi di Asean salah satunya Vietnam," ujarnya yang juga menjabat Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kopi Indonesia.
Ada 24 kriteria unjuk kerja yang menjadi penilai untuk seorang petani mendapatkan sertifikat kopi luwak di antaranya cara memperlakukan luwak hingga kebersihan kandang luwak itu sendiri.
Saat ini produksi kopi luwak di Indonesia mengalami peningkatan 5% dari tahun sebelumnya sebesar 120 ton. Dia menjelaskan kenaikkan kopi luwak tersebut dipacu permintaan domestik dan internasional yang terus meningkat.
Namun, menurut Edi, pasar kopi luwak masih gelap sehingga tidak ada pelaku yang pernah mengungkapkan secara pasti besaran produksi mereka.
“Kopi luwak ini pasar gelap, tidak ada yang pernah menceritakan berapa produksi mereka setiap tahun karena takut bersaing. Tapi perkiraan saya pada tahun lalu saja kurang lebih mencapai 120 ton,” ujarnya.(k6/k29)