Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Depok Kaji Anggaran Kompensasi Aset PDAM Tirta Kahuripan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tengah mengkaji pengusulan anggaran Rp20,6 miliar untuk pembayaran kompensasi penyerahan aset PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok.
PDAM Bogor
PDAM Bogor

Bisnis.com, DEPOK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok tengah mengkaji pengusulan anggaran Rp20,6 miliar untuk pembayaran kompensasi penyerahan aset PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Igun Sumarno menuturkan pembayaran kompensasi penyerahan aset itu akan dibayarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah perubahan pada 2016.

"Kita sudah sepakat dengan eksekutif Kota Depok untuk membayar kompensasi penyerahan aset PDAM dari Kabupaten Bogor ke Kota Depok. Awal tahun depan kita anggarkan dan semoga langsung bisa dibayarkan," ujarnya, Rabu (7/10/2015).

Aset PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor pada Selasa (6/10) telah resmi diserahkan ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok melalui penandatanganan MoU antara kedua belah pihak di Pendopo Kabupaten Bogor.

Aset-aset yang diserahkan antara lain gedung kantor, sejumlah bidang tanah, instalasi pengolah air, instalasi transmisi distribusi dengan panjang 657.452 meter, peralatan dan perlengkapan sebanyak 443 unit, inventaris dan perabot kantor sebanyak 1196 unit serta 202 pegawai negeri sipil.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan secara keseluruhan nilai aset yang diserahkan ke Depok mencapai sekitar Rp90 miliar. Tetapi setelah dihitung dengan pihak BPKP dan konsultan profesional, terjadi penyusutan nilai sehingga kewajiban kompensasi yang harus dibayarkan Rp20,6 miliar.

Nur mengatakan penyerahan aset tersebut juga merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang telah dilakukan pada 27 April 2015. Penyerahan aset tersebut telah diatur oleh UU yang berkaitan tentang Kota Depok yang resmi berpisah dengan Kabupaten Bogor pada 27 April 1999.

"Dulu memang Depok masuk wilayah Kabupaten Bogor. Tetapi setelah berpisah, aset PDAM Kabupaten Bogor belum sepenuhnya diserahkan ke Depok. Tapi sekarang sudah resmi berpindah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Hadi Asmat memperkirakan pihaknya akan kehilangan pendapatan sekitar 30% akibat sebagian asetnya diserahkan ke PDAM Kota Depok.

Dia menyatakan sekitar 42.000 pelanggannya yang ada di 11 kecamatan Depok yang sebelumnya dikelola PDAM Kabupaten Bogor akan beralih ke PDAM Tirta Asasta Kota Depok. Saat ini, kata dia, jumlah pelanggan PDAM Tirta Kahuripan di Kabupaten Bogor tinggal sekitar 120.000.

Hadi menjelaskan pembayaran kompensasi dari Kota Depok akan digunakan untuk investasi lanjutan PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melalui penyertaan modal. Salah satunya akan digunakan untuk anggaran penambahan kapasitas produksi di wilayah Bogor Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper