Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Kabupaten Padang Lawas meminta Kementerian PUPR untuk mengubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Padang Lawas.
Jalan provinsi yang dimaksud tersebut membentang dari jalan lintas timur dengan jalan lintas tengah Sumatera.
“Harapan kita yang urgent betul adalah perubahan status jalan provinsi ke jalan negara yang seolah selama ini terputus, apakah boleh disambung dari jalan negara di Riau dengan jalan negara yang di tengah, itu usulan kita, soalnya kita merasa seolah terputus,” kata Ali Sutan Harahap, Bupati Padang Lawas, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Senin (5/10/2015).
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan akan menindaklanjuti permintaan tersebut. Permintaan tersebut akan diteruskan ke Ditjen Bina Marga untuk melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur yang dimaksud.
Apabila nantinya memang layak maka untuk jalan nasional akan segera diubah statusnya terlebih dahulu, baru setelah itu nantinya dilakukan perencanaan pembangunan jalan.
Selain di bidang jalan, Ali juga membahas mengenai peningkatan produksi lahan persawahan. Ali mengaku, bahwa area persawahan di Padang Lawas masih banyak yang belum dialih fungsikan yaitu sekitar 12 ribu hektar. Namun, area sawah tersebut masih sawah tadah hujan.
“Kita sudah meminta kepada masyarakat agar persawahan mereka tidak dialihfungsikan menjadi kebun karet atau sawit dan mereka masih setuju, namun mengharapkan supaya irigasinya dibantu,” kata Ali.
Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan di tahun 2008. Untuk Tahun Anggaran 2015 sudah dialokasikan dana APBN sebesar Rp 55,2 miliar yang terdiri dari APBN-P (Rp 22,06 miliar) dan Dana Alokasi Khusus (Rp 33,16 miliar).