Bisnis.com, BANDUNG—Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia mengatakan utilitas galangan kapal di dalam negeri untuk reparasi telah mencapai titik maksimum yakni 85%, sementara galangan kapal buat baru hanya 35%.
Tjahjono Roesdianto, Dewan Penasehat Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), mengatakan utilitas galangan kapal tidak dapat mencapai 100% karena setiap tahun galangan harus melakukan perawatan dock atau tempat kapal bersandar.
“Ini sudah maksimal. Karena 15% lainnya digunakan untuk perawatan serta terkait pasang-surut air laut yang menyebabkan kapal tidak dapat bersandar ke galangan. Di Sumatra misalnya, dalam satu tahun galangan hanya beroperasi Sembilan hingga 10 bulan,” ujarnya, Jumat (2/10/2015).
Akibat utilitas galangan kapal reparasi yang penuh, pemilik kapal harus mengantre reparasi hingga tiga bulan. Sementara di sisi lain galangan kapal buat baru utilitas hanya 35% akibat sedikitnya pemesanan kapal.
Saat ini lanjutnya, industri galangan kapal dalam negeri mencapai 250 unit, dengan 160 unit di antaranya merupakan galangan kapal buat baru.