Bisnis.com, BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengancam akan menunda pencairan dana desa apabila diselewengkan untuk urusan pilkada serentak.
"Saya mendengar ada beberapa pihak yang memanfaatkan dana desa ini untuk kampanye pilkada atau pilkades. Kita akan tertibkan itu," paparnya di Bogor, Senin (29/9/2015).
Marwan mengingatkan dana desa yang telah dikucurkan sekitar Rp16 triliun itu bukan disalahgunakan untuk politik. Penggunaan dana desa itu, lanjutnya untuk membangun infrastruktur desa dan menggerakan perekonomian desa.
"Jika memang ada yang sengaja menyelwengkan dana desa untuk pilkada, saya akan pending kucuran dana tersebut," paparnya.
Pihaknya akan mengawasi agar tidak ada penyelewengan dana desa dengan menerjunkan 12.000 pendamping dana desa. Pendamping itu, kata dia, diambil dari kader PNPM yang telah dibentuk sebelumnya.
"Nanti juga pada Oktober kami akan kerahkan 26.000 pendamping dana desa untuk mengawasi dana tersebut agar tidak diselewengkan," paparnya.