Bisnis.com, Jakarta— Munculnya jasa rental mobil berbasis aplikasi telah menaikkan pendapatan perusahaan hingga surplus pada kisaran 70%-80%.
Ketua Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) Hendric Kusnadi mengatakan keberadaan aplikasi seperti GrabCar dan Uber Taxi telah memudahkan pengusaha untuk menjaring konsumen setiap harinya.
Dia mengaku sebelum hadirnya aplikasi itu, pengusaha rental mobil hanya mengandalkan jaringan yang dimiliki sehingga mobil yang disewa hanya terbatas untuk melayani acara pernikahan, acara pemerintahan, dan peristiwa besar lainnya seperti Konferensi Asia Afrika.
“Itu kita semua saling bidding. Cuma kalau sekarang kita tidak perlu bidding-bidding-an karena yang kita angkut kan masyarakat umum. Ya, jadi ini akan lebih jelas dan lebih fair,” katanya, Senin (21/9/2015).
Dia menuturkan bahwa kerja sama dengan perusahaan aplikasi seperti GrabCar dari GrabTaxi akan berlangsung secara resmi melalui perjanjian formal. Dia menyebutkan anggota PPRI akan menggunakan aplikasi GrabCar selama setahun ke depan dan dapat terus diperpanjang.
Saat ini, telah ada 23 perusahaan rental mobil yang bernaung dibawah PPRI dengan total armada lebih dari 900 unit mobil. PPRI terus menggandeng pemilik perorangan yang menyewakan mobilnya untuk masuk dalam keanggotaannya. Namun, Hendric menyatakan bakal menolak pengajuan dari pemilik mobil pribadi yang menjadi taksi gelap di bandara-bandara.
“Walaupun mereka [taksi gelap bandara] mengajukan akan saya tolak. Kita menjaring pengusaha rental dengan melihat aktanya dulu, badan usahanya seperti apa. Apakah dia angkutan yang menyewakan atau jasa sewa itu baru saya, tapi kalau angkut barang segala macam saya enggak mau terima,” jelasnya.