Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengeluhkan banyaknya razia liar yang dilakukan oleh sejumlah pihak di daerah.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Aprindo Satria Hamid mengatakan dalam beberapa bulan terakhir pengusaha ritel modern di beberapa daerah mengeluhkan adanya razia ini.
"Banyak razia yang tidak dilengkapi dengan surat perintah resmi dari kepolisian. Ini meresahkan kami, karena mereka juga memeriksa seluruh barang kami," katanya, Minggu (20/9/2015).
Dalam razia yang dilakukan, imbuhnya, biasanya dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepolisian setempat, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Namun razia yang marak dalam beberapa bulan ini hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja, misalnya kepolisian.
"Padahal yang berwenang adalah penyidik PNS saja. Kecuali gabungan, itu bisa. Tapi ini hanya polisi saja," ujarnya.