Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Yakin Pengelolaan Terminal Peti Kemas Tanjung Priok Bisa Dikelola Lokal

Komisi VI DPR menilai keputusan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC RJ Lino untuk memperpanjang konsesi pengelolaan terminal peti kemas di Tanjung Priok kepads Hutchison Port Holding (HPH) melanggar UU No 17/2008 Tentang Pelayaran.
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf
Foto udara kawasan Pelabuhan Tanjung Priok./Antara-Widodo S. Jusuf
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi VI DPR menilai keputusan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC RJ Lino untuk memperpanjang konsesi pengelolaan terminal peti kemas di Tanjung Priok kepads Hutchison Port Holding (HPH) melanggar UU No 17/2008 Tentang Pelayaran.
 
Ketua Komisi VI DPR Hafisz Tohir mengatakan IPC telah mengabaikan otoritas pemerintah di pelabuhan sebagai regulator sebelum memberi konsesi kepada HPH
 
"Dalam UU Pelayaran disebutkan perpanjangan konsesi dengan swasta atau asing, Pelindo II harus membuat kontrak dengan pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan. Setelah itu, baru bisa memperpanjang konsesi perpanjangan kontrak JICT (Jakarta International Container Terminal)," jelasnya, Kamis (17/9/2015) malam.
 
Dia meyakini bahwa sumber daya manusia dari anak bangsa sanggup untuk mengelola pelabuhan tanpa campur tangan asing. Dia menuturkan bahwa Komisi VI DPR melalui Panitia Kerja (Panja) akan terus mengusut persoalan tersebut mulai dari pengadaan crane hingga dugaan nepotisme.
 
"Ini soal kedaulatan negara, 70% jalur distribusi perekonomian kita ada disana sehingga jangan sampai perpanjangan ini hanya menjadi motif berbagi keuntungan dengan Hutchison," katanya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper