Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menangatangani nota kesepahaman dengan pemerintah daerah di wilayah perbataran.
Memorandum of Understanding (MoU) dengan para Gubernur dan Bupati itu bertujuan mengembangkan daerah perbatasan sebagai baranda negara.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembanguann daerah perbatasan menggunakan dua pendekatan yakni pendekataan keamanan (security approach) dan kesejahteraan (prosperity approach).
"Tambah lagi ada UU No. 6/2014 tentang Desa yang memberikan perhatian pada kemandirian masyarakat dan desa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/09/2015).
Marwan mengatakan sebagai kawasan yang paling dekat dengan negara tetangga, sudah seharusnya desa dan kawasan perdesaan di perbatasan dijadikan sebagai pusat perhatian dalam membangun beranda Indonesia. Percepatan pembangunan desa di perbatasan dilakukan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI). Desa-desa di kawasan perbatasan diupayakan menjadi perkotaan.
"Ini sejalan dengan konsep Nawacita ketiga Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan,” jelasnya.
Marwan menuturkan PKBI merupakan program yang secara spesifik difokuskan pada pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman. PKBI adalah alternatif program untuk meningkatkan kinerja pembangunan Desa-Desa di Kawasan Perbatasan menjadi Perkotaaan yang setara atau lebih maju dari negara tetangga.
“MoU dengan Para Gubernur dan Bupati di wilayah Perbatasan Kalimantan dimaksudkan sebagai titik awal dari langkah nyata Kementerian Desa dalam merealisasikan pembangunan perbatasan di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Pelaksanaan konsep PKBI dimulai dengan pembangunan kawasan perbatasan darat di empat provinsi daerah perbatasan, yaitu: Provinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia; Provinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia; Provinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG); dan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.
Adapun, wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di sepanjang Kalimantan, terdiri dari 14 kawasan yang berada di 8 Kabupaten, 34 kecamatan, 460 desa dan dengan jumlah penduduk sebanyak 406.443 jiwa.