Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menjajaki dilakukannya Mutual Recognition Agreements (MRA) dengan tiga negara di kawasan Asean, yakni Thailand, Filipina, dan Malaysia.
"Kami akan mendorong MRA untuk seluruh negara Asean, tapi sekarang kami sedang menjajaki tiga negara itu," kata Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna Abdurahman, Kamis (10/9/2015).
Saat ini, Indonesia dan negara Asean lain telah melakukan kesepakatan pengakuan pada delapan sektor, yakni jasa akuntansi, pekerja teknik, tenaga survei, arsitektur, tenaga keperawatan, tenaga kesehatan, perawatan gigi, dan pariwisata.
Pemerintah Indonesia, imbuh Sumarna, berencana akan menambah MRA pada sektor lain, yakni sektor yang menjadi prioritas pemerintah dalam Masyarakat Ekonomi Asean, yakni jasa logistik, jasa penerbangan, pekerja di sektor perikanan dan pertania, serta kayu dan karet.
"Sementara ini, negara-negara Asean telah sepakat untuk melakukan harmonisasi standarisasi di sektor-sektor itu, namun untuk melakukan MRA mereka masih belum bersedia. Kami akan terus membujuk, karena memang ini butuh waktu lama."