Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diancam PHK, Buruh Diminta Jangan Tuntut Upah Naik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah meminta kepada para buruh tidak menuntut kenaikan upah pada tahun mengingat tahun ini tidak sedikit perusahaan mem-PHK ribuan karyawan.
Demo buruh/Bisnis.com
Demo buruh/Bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah meminta kepada para buruh tidak menuntut kenaikan upah pada tahun mengingat tahun ini tidak sedikit perusahaan mem-PHK ribuan karyawan. 

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi mengakui banyak perusahaan yang kolaps akibat terpengaruh pelemahan ekonomi Indonesia. Kondisi ini terjadi dalam dua tahun terakhir. 

Menurutnya, perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan merupakan perusahaan padat karya yakni garmen. 

“Mereka susah melanjutkan bisnisnya karena pengaruh pasar dalam negeri sepi. Diperparah kondisi saat ini. Maka dari itu, kami minta buruh tidak meminta upah naik,” papar Frans, Rabu (9/9/2015). 

Dia memaparkan pengusaha terjepit dengan kenaikan harga bahan baku, fluktuasi harga bahan bakar minyak serta kenaikan tarif dasar listrik. 

Hal itu dialami bagi pengusaha dengan orientasi pasar domestik. Adapun, pengusaha yang menyasar pasar ekspor tetap terpengaruh kendati tidak berdampak signifikan dengan merumahkan karyawan.

“Pasar global juga lemah. Lihat saja, Tiongkok saja terpengaruh. Ini berpengaruh pada pengusaha kita saat ini,” ujarnya. 

Kendati banyak karyawan di-PHK, lanjut dia, kalangan pengusaha berkomitmen untuk memberikan pesangon sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Pasalnya, tidak semua perusahaan mampu memberikan uang pesangon ditengah kepailitan usahanya. “Hak pesangon tetap ada, walaupun setiap perusahaan berbeda nilainya,” ujarnya. 

Frans mendesak kepada pemerintah pusat untuk secepatnya merealisasikan program pembangunan infrastruktur guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Jika pemerintah tidak sigap, imbuhnya, investasi bakal merosot yang berpengaruh pada perputaran ekonomi regional.

“Banyak dana APBN dan APBD belum terserap maksimal. Imbasnya, program pemerintah seolah jalan ditempat,” terangnya. 

Sementara itu, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng Eko Suyono berpendapat bahwa kondisi PHK besar-besaran tidak semata karena pengaruh ekonomi domestik. 

Dia mengatakan kondisi seperti ini bisa dimungkinkan karena pengusaha enggan menaikkan upah buruh serta meminta upah murah kepada para buruh.

“Ini bisa jadi akal-akalan pengusaha untuk menekan upah murah. Kemudian mereka beralasan PHK dilakukan karena pengaruh ekonomi melambat,” paparnya. 

Secara umum, dia mencermati perekonomian di Jateng tidak lesu. Hal ini seiring dengan relokasi pabrik garmen skala besar di Boyolali yang merekrut 1.600 orang. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan perusahaan yang merumahkan karyawan harus memberikan imbalan berupa pesangon. 

Menurutnya, saat ini jumlah karyawan yang di PHK mencapai 1.305 orang yang tersebar di wilayah berpenduduk 33,5 juta jiwa. 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper