Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Hitung Ulang Kemampuan Capai 35.000 Megawatt

Pemerintah menghitung ulang kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan independent power producers (IPP) dalam merealisasikan proyek 35.000 megawatt selama lima tahun.
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (dari kiri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, berpose disela-sela pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/8)./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (dari kiri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, berpose disela-sela pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/8)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah menghitung ulang kemampuan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan independent power producers (IPP) dalam merealisasikan proyek 35.000 megawatt selama lima tahun.

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, mengatakan pemerintah akan membahas persoalan elektrifikasi secara khusus dalam rapat kabinet terbatas. Rapat tersebut untuk mengetahui kembali kemampuan dari PLN dan IPP untuk menghasilkan 35.000 megawatt dalam lima tahun.

Dari 35.000 megawatt itu kan ada 40% yang dikerjakan PLN, dan 60% oleh IPP. Pemerintah ingin membedah itu, maka dalam waktu dekat ada usulan rapat kabinet terbatas soal elektrifikasi, katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).

Pramono menuturkan saat ini masih ada peraturan yang menghambat swasta untuk membangun pembangkit di dalam negeri. Hal tersebut juga berdampak kepada sulitnya mencapai 35.000 megawatt dalam lima tahun.

Menurutnya, kasus hukum yang menjerat sejumlah direksi PLN juga membuat pimpinan PLN saat ini tidak melakukan inovasi untuk meningkatkan
elektrifikasi. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa kebijakan atau diskresi yang diambil tidak dapat dipidanakan.

Perlu ada hal yang membuat pimpinan PLN berani mengambil kebijakan, karena kalau dibiarkan saja maka kondisi kelistrikan nasional akan tetap
seperti saat ini, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan pemerintah akan mengevaluasi komitmen dari sejumlah investor yang berminat membangun pembangkit di dalam negeri. Pasalnya, hal itu terkait langsung dari realisasi penambahan pasokan listrik nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper