Bisnis.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak meminta PT Perusahaan Listrik Negara memasok tambahan kapasistas daya listrik untuk kebutuhan listrik dalam kota minimal 200 megawatt hingga 500 megawatt.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengutarakan kapasitas sebesar itu diyakini berdampak besar bagi masyarakat Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa. Pasalnya, daya listrik yang tersedia saat ini masih rendah yakni, sebesar 250 megawatt dengan beban puncak mencapai 257 megawatt.
“Kami minta minimal tambahan 200 megawatt untuk dialiri di Kota Pontianak, paling bagus itu 500 megawatt karena bisa menggerakkan sektor-sektor industri yang ada di kota ini. Tentunya, kami bantu penyediaan lahan bagi PLN,” kata Sutarmidi kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.
Dia menyadari karena pemerintah tidak diperbolehkan untuk membangun pembangkit listrik sehingga pemkot mendukung PT PLN melalui penyediaan lahan untuk dibangun pembangkit listrik.
Sutarmidji mengutarakan ada lahan milik pemkot yang saat ini sedang dibangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Jl. Parit Baru, Jungkat. Sementara, kata dia, pemkot berkenan juga menyediakan lahan-lahan lain untuk penambahan tower jika PT PLN membutuhkan penambahan jaringan listrik.
“Saya izinkan langsung dipakai lahan pemkot, silahkan bangun tower. Untuk urusan administrasi belakangan. Kalau pemkot yang bangun kan nanti menyalahi aturan dan menyerempet ke masalah hukum,” kata dia.
Data yang dihimpun Bisnis, saat ini sedang dikerjakan PLTU berkapasitas 2x25 MW oleh PT Leyand Intenational Tbk, dengan skema Independent Power Producer(IPP) dan jika tidak ada kendala akan beroperasi pada tahun ini, di Jungkat.
Emiten dengan kode LPAD itu, mengerjakan proyek senilai US$100,8 juta sejak 2012 dan akan dijual kepada PT PLN sehingga diharapkan mampu mengatasi krisis listrik di Kota Pontianak.